Reporter: Nai Am
SANANA,AM.com-Kepolisian Resort Kepulauan Sula (Polres Kepsul) kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kapal Motor (KM). Aksar Saputra 09 di Pelabuhan Sanana. Senin, (10/10/2022).
Kapolres Kepsul, AKBP. Cahyo Widyatmoko menyampaikan, miras tersebut diamankan oleh Personil Pos KPPP Kawasan Pelabuhan Regional III Sanana.
“Ratusan Miras jenis Cap Tikus didapatkan dari KM. Aksar Saputra 09 yang diturunkan di pelabuhan dan dibawa menggunakan mobil pickup,” ucap Kapolres.
Kapolres menyebutkan, untuk botol ukuran 600 ml ada 180 botol. Sementara ukuran setengah liter ada 11 botol, jumlah keseluruhannya 191 botol.
“Kalau untuk Kapal KM. Aksar 09 ini sudah berulang kali, kami sita miras jenis cap tikus, terakhir kami sita 4 ribu botol lebih,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, pemilik miras jenis cap tikus akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
“Pemiliknya secepatnya akan diproses Tipiring (Tindak pidana ringan) agar menjadi efek jera bagi yang lain,” tandasnya.
Kapolres berharap, agar Masyarakat juga dapat membantu kerja-kerja Polisi dalam memberantas Peredaran Miras di Kepulauan Sula.
“Apabila ditemukan tindakan ilegal seperti begini, segera laporkan ke Polres Kepulauan Sula,” imbuhnya mengakhiri. (Am)