SOFIFI,AM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal mengagendakan untuk melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Kadis Arpus) Malut, Mulyadi Tutupoho.
Hal ini dikarenakan Disarpus yang dipimpin Mulyadi diduga memiliki proyek bermasalah, yakni pembangunan gedung depo arsip tahap pertama pada tahun 2021 dengan anggaran Rp 550 juta dan tahap dua tahun 2022 dengan anggaran Rp 1,3 miliar.
“Yang pasti kita akan panggil untuk mengkonfrontir, termasuk soal pembangunan itu,” kata anggota komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Silia saat dikonfirmasi via telpon, Kamis (6/10/2022).
Sekertaris Wilayah PKB Malut ini menilai Disarpus ada banyak masalah yang mendapat sorotan dari publik. “Para pegiat literasi juga banyak yang mengadukan Disarpus kepada kami,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan pembangunan gedung depo arsip ini patut disebut “ghoib ” karena pada tahap satu yang menghabiskan setengah miliar lebih tidak nampak progres kegiatan.
Bahan Ifan selaku pemilik CV. Fausta Pratama yang menang tender proyek tersebut saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku tidak terlibat dalam pengerjaan proyek itu.
“Iyo itu orang pake (perusahaan: red) kapa, kita lupa lagi,” ungkap Ifan.
Ifan bahan tidak tahu tahun pengerjaan proyek tersebut, dan tidak mengenal siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang seharusnya dikenal dia sebagai pihak ketiga penyedia barang dan jasa..
“Tahun berapa itu, mangkali belum cair, nanti kita cari tahu dulu, seingat kita proyek itu dulu tidak jadi,” jelasnya.