spot_imgspot_img

Luncurkan Program CERIA, Sekprov Maluku Utara Beri Apresiasi

SOFIFI, AM.com – Untuk menekan angka perkawinan Anak maka Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meluncurkan Program Cegah Perkawinan Anak (CERIA) berbasis aplikasi online dan Ofline.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengapresiasi program CERIA yang diluncurkan Dinas PPPA.

Menurutnya, Louncing Program CERIA adalah bagian dari implementasi projek perubahan dari kepala Dinas PPPA yang saat ini mengikuti pendidikan kepemimpinan nasional tingkat Dua dengan inovasi Cegah Perkawinan Anak.

“Jadi kalau orang mengikuti pendidikan harus membuat terobosan baru CERIA dengan menggunakan aplikasi sehingga dapat mengetahui dampak perkawinan anak dan konsultasi melalui aplikasi CERIA,”jelasnya.

“Ini sangat baik karena juga memberikan motivasi untuk terhindar dari pernikahan dini dalam rangka untuk menggapi masa depan anak lebih baik,”ucapnya.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara, Musyrifah Alhadar menjelaksan Program CERIA ini adalah salah satu program unggulan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara dalam mencegah angka perkawinan anak, dimana di Provinsi Maluku Utara saat ini berada pada tingkat rata-rata nasional.

Angka Perkawinan anak di Malut atas angka rata- rata nasional Maluku Utara 13, 09 persen sedangkan angka rata- rata nasional berada di 10, 80 persen.

Untuk menekan angka perkawinan anak di Maluku Utara di Tahun 2022 salah satunya meluncurkan program andalan Cegah perkawinan Anak (CERIA).
Tujuannya dari Program CERIA angka perkawinan anak di Malut menurun bisa di bawah angka rata – rata nasional.

Di Provinsi Maluku Utara sendiri angka Perkawinan anak tertinggi di Halsel 20,80 persen, Halut 20, 6 ketiga Taliabu.

Terkait praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, untuk itu upaya DPPPA melalukan terobosan untuk diterbitkan Peraturan Wali Kota / Peraturan Bupati untuk mengatur sanksi paraktik Prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Karena Provinsi tidak memiliki wilayah sehingga harus kepala daerah dalam hal ini bupati/wali kotanya yang mengatur peraturan di Kota maupun Kabupaten,”tukasnya.

Ia menghimbau kepada masyaralat yang mau berkonsultasi tetapi malu silahkan masuk melalui wabsite www.Ceria.Com
karena didalamnya ada psikologi, pansehat hukum,dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Perwakilan Malut, Ikatan Bidang Indonesia (IBI) dan PPA Polda Malut dan identitas kerahasiaan tetap dijaga.
Disebutkan, sampai pada dionching program aplikasi CERIA su di akses 1,800 orang dan 1 kasus sudah ada konsultasi ofline.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL