spot_imgspot_img

Kadiknas Sula Warning Kepsek yang Sengaja Manipulasi Data Pemberkasan Non ASN

 

Reporter: Nai Am

SANANA,AM.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemda Kepsul) melalui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, perihal pendataan tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan instansi pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kepsul, Rifai Haitami menyampaikan, Diknas akan melakukan verifikasi bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Hal itu dilakukan, dengan tujuan memberikan warning kepada Kepala Sekolah (Kepsek) agar tidak melakukan manipulasi data pemberkasan Non ASN.

“Pihak Diknas akan melakukan verikasi bersama BKD, sehingga orang orang yg benar benar honor saja yang diakomodir. Semua data pegawai honorer sudah ada di BKD. Jad, tidak semua berkas yang diusulkan akan lolos,” jelas Kadiknas kepada aspirasimalut.com saat dikonfirmasi via WhatsApp. Jumat, (30/9/2022).

Menurut Kadiknas, guru honorer memang masuk dalam ranah sekolah. Akan tetapi, Diknas akan melakukan crosscheck atau pemeriksaan kembali, sehingga data yang diinput benar-benar bertanggung jawab.

“Saya pikir, kalau soal guru honor ini tentunya ranah sekolah. Kami dari pihak Diknas akan mengakomodir usulan dari sekolah sepanjang secara adminstrasi terpenuhi, namun kami juga akan mengkroscek setiap data yang masuk. Karena terkait kegiatan inputan data ini, harus benar-benar tertanggung jawab,” tegasnya mengakhiri. (Am)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL