spot_imgspot_img

Cegah Pernikahan Anak, Gubernur Luncurkan Aplikasi Ceria Care

 

TERNATE,AM.com  – Maraknya pernikahan anak usia dini menjadi perhatian serius Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, hal ini ditunjukan oleh gubernur yang membuka kegiatan sarasehan bersama organisasi perempuan Maluku Utara sekaligus promosi Cegah Pernikahan Anak (Ceria).

Acara yang dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara, ini dibuka oleh gubernur dengan meluncurkan aplikasi ceriacare, Selasa (27/9/ 2022).

Gubernur AGK dalam sambutannya menyebutkan, sarasehan ini dianggap penting karena merupakan upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya pencegahan perkawinan anak di Maluku Utara yang melibatkan seluruh organisasi perempuan yang ada.

“Olehnya itu, Negara harus hadir untuk pemenuhan setiap hak warga negaranya, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Sebab kata gubernur, penjaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak menjadi tanggung jawab bersama orang tua, keluarga, masyarakat dan negara yang diimplementasikan dalam Undang – undang No.16 Tahun 2019, yang mana usia menikah bagi perempuan dan laki-laki berusia 19 Tahun harus terus dilakukan agar masyarakat tahu tentang batas usia perkawinan.

“Sehingga perkawinan anak harus dihentikan karena banyak kegagalan yang dialami oleh negara, masyarakat, keluarga dan bahkan anak itu sendiri,” ujarnya.

Gubernur Maluku Utara saat melakukan launching aplikasi ceriacare dengan touchscreen.

Menurutnya, sesuatu yang baik akan dicapai melalui investasi yang baik pula, apalagi saat ini anak-anak yang ada sekarang adalah calon-calon pemimpin masa depan menuju Generasi Emas 2045.

“Karena, dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa. Anak juga memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang dijamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan,” jelasnya.

Untuk itu, Pencegahan perkawinan anak merupakan bagian yang sangat penting karena akan menurunkan jumlah perkawinan anak dan menurunkan jumlah kekerasan berulang dengan segala manfaatnya guna mendeteksi faktor penyebab langsung, penyebab tidak langsung, dan akar masalahnya.

“Namun, karena luasnya masalah, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, sebagian besar pencegahan harus berakar pada masyarakat, dimana aspek budaya, keluarga, dan psikososial masyarakat juga sangat berpengaruh,” ucapnya.

Lanjut AGK, Sarasehan ini menjadi langkah awal untuk menangkal perkawinan anak agar anak-anak dapat terlindungi, untuk itu kiranya sarasehan ini dapat menjadi bekal bagi kita dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta keterlibatan semua pihak sangat diperlukan.

” Salah satunya, yaitu keterlibatan organisasi perempuan, agar elemen organisasi perempuan dapat mendampingi dan menerapkan pada masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Maluku Utara, serta mampu berjejaring dengan seluruh stakeholder terkait, seba peran serta organisasi perempuan dan masyarakat dalam pencegahan perkawinan anak, maka akan semakin menunjang terwujudnya SDM yang unggul di Provinsi Maluku Utara yang akan datang,” tutupnya.

Usai memberikan sambutan, orang nomor satu Maluku Utara yang didampingi Walikota Ternate, Bunda Anak Provinsi, Permaisuri Sultan Ternate membuka secara resmi kegiatan sarasehan dengan menekan tombol touchscreen.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL