spot_imgspot_img

Warga Galala Kecam Pernyataan Syamsul Rizal Hasdy

SOFIFI,AM.com – Pernyataan Syamsul Rizal Hasdy yang dinilai memojokkan masyarakat Oba dalam acara silaturahmi dirinya yang berambisi jadi Wali Kota Tidore, Jumat malam (23/9) menuai kecaman luas dari masyarakat Maluku Utara, terutama masyarakat yang tinggal di daratan Oba.

Pasalnya, dalam potongan unggahan video berdurasi 02.05 menit itu viral dan tersebar di WhatsApp Grup dan Facebook, Syamsul dinilai melecehkan dan merendahkan harga diri warga Oba dan dan suku Sangir.

“Jadi Kalau mau kaco atau buat masalah
keto (mabuk: red) jangan di Tidore tapi di Oba, Tidore adalah negeri aulia negeri tarekat, jangan dikotori, kalau mau dikotori sana di sanger sanger di Oba,” ungkap Syamsul dalam video tersebut.

Pernyataan itu dinilai rasis oleh Warga Desa Galala yang mayoritas bersuku Sangir. “Ini adalah pernyataan rasis yang dipertunjukkan secara terang-terangan, apalagi ini keluar dari mulut orang yang mau mencalonkan diri menjadi wali kota Tidore Kepulauan,” kata ketua Ketua Karang Taruna Desa Galala, Sumarjo Makitulung dalam rilisnya pada media ini

Menurutnya, calon pemimpin seperti ini tidak boleh dibiarkan memimpin, karena ke depan bisa menjadi berbahaya, apalagi belum menjadi pemimpin sudah mengeluarkan kalimat yang mampu membuat masyarakat Tidore kepulauan terpecah belah.

“Dia pikir Tidore hanya sebatas Tidore Kepulauan, pada dasarnya pemerintahan Kota Tidore meliputi, Oba Utara, Oba Selatan, Oba Tengah dan Oba,” jelasnya.

Sumarjo Makitulung yang putra asli Oba Utara dan bersuku Sangihe ini mengatakan, bahwa perbuatan Syamsul ini telah melampaui batas, dan tidak ada permintaan  maaf melainkan harus ada proses hukum yang sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi ras dan etnis.

“Mengingat pasal 1 ayat 3 Indonesia adalah negara hukum, maka hukum harus ditegakan setinggi tingginya, sebagai orang yang mau mencalonkan diri maka perbuatan Syamsul  ini sudah tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 3 tahun 2017 tentang pencalonan, gubernur, bupati dan walikota, dimana salah satu poin mengatur tentang tidak pernah melakukan perbuatan tercelah,” ungkapnya.

Tetapi apa yang kemudian disampaikan dalam potongan video tersebut, kata Sumarjo lebih tercela dari yang tercela.

“Maka kami mendesak agar orang seperti Syamsul Rizal Hasdy untuk tidak diberikan ruang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tidore, karena tidak mencerminkan perilaku yang baik terhadap masyarakat Tidore Kepulauan secara keseluruhan, kami berharap kepolisian Maluku Utara segera melakukan tindakan tegas kepada Syamsul Rizal Hasdy,” harapnya.

Wakil Ketua BPD Desa Galala, Rusdi Arfah menanggapi persoalan ini telah menciptakan kegaduhan di masyarakat, karena merusak kedamaian dan ketentraman masyarakat yang terjaga selama ini.

“Negeri ini tanggung jawab kita semua, masih terlalu banyak persoalan di masyarakat yg mudah memicu pertikaian. Jangan sampai hal-hal sepele yang mengatasnamakan kebenaran, agama, nasionalisme dan lainnya merusak ketentraman dan kedamaian tersebut. Jangan ada rasis yang dapat memecah persatuan dan kesatuan kita,” tegasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL