SANANA, AM.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Daerah Pemilihan (Dapil) V kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu dalam kegiatan reses masa persidangan ke III Tahun 2021-2022
Ester Tantry menyerap aspirasi sekaligus menyantuni janda dan distabilitas di Desa Wai Gai pada Selasa malam (20/09/2022).
Kegiatan reses yang berlangsung di Kantor Desa Wai Gai Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula itu, dihadiri perangkat desa serta masyarakat.
Kepala Desa yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Edi Leko pada kesempatan itu menyampaikan, harapan masayakat Desa Wai Gai agar reses anggota DPRD Provinsi agar insfrastruktur yang sampai saat ini belum disentuh pemerintah Kabupaten maupun Provinsi agar dapat diusulkan sehingga menjadi catatan aspirasi bagi DPRD untuk disampaikan pada saat paripurna reses di DPRD nanti.
Edi menyebutkan, infrastruktur yang sampai saat ini menjadi kendala akses masyarakat adalah
Jalan Wai Gai-Wai lia, jaringan internet atau pengadaan tower.
Ditempat yang sama, salah satu warga Desa Wai Gai pun menyampaikan akses jalan harus menjadi prioritas pemerintah. Sahdan Leko menambahkan, Jalan Wai Gai Wai lia pekerjaan sejak tahun 2016 tetapi sampai saat ini tidak ada pekerjaan lanjutan.
“Kami para nelayan di Desa Wai Gai yang berusaha sendiri tanpa bantuan dari Pemerintah sehingga yang dibutuhkan kapal Fiber, mesin kemudian pembangunan Masjid belum selesai diharapkan ada bantuan dari Pemprov Malut,”pinya Sahdan.
Dia juga menyoroti minyak kelapa yang didatangkan dari luar Provinsi Maluku Utara, kemudian petani yang memiliki pohon kelapa membeli dari mereka. ”Mestinya pemerintah membuka pabrik minyak kelapa,”tukasnya.
Menanggapi itu, Anggota DPRD provinsi Maluku Utara, Ester Tantry menuturkan, kedatangannya di desa Wai Gai untuk mendengar langsung aspirasi apa, terutama apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Politisi Demokrat ini mengatakan, terkait infrastruktur baik pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten punya kewenangan masing- masing, sehingga pemerintah provinsi tidak bisa membangun jika itu status jalan Kabupaten.
Menurutnya, ruas jalan Wai Gai-Wai Lia masih berstatus jalan kabupaten. Maka aspirasi masyarakat menjadi masukan semoga diusulkan ke Pemda Kabupaten Kepulauan Sula untuk bisa membangun.
Sementara itu, untuk pembangunan Masjid memang apa yang diusulkan tidak langsung serta – merta langsung direalisasikan tahun ini karena ini APBD sudah jalan sehingga bisa diperjuangkan untuk diakamodir tahun depan.
“Karena itu nanti dibuat proposal untuk dimasukan ke Kesra Setdaprov dibantu melalui dana Hibah,”jelasnya.
Begitu juga usulan yang lain kebutuhan nelayan seperti kapal Fiber, UMK akan diperjungkan Srikandi Partai Demokrat itu.
di akhir pertemuan Ester menyantuni janda dan Distabilitas di Desa Gai.
Ia berharap semoga santunan yang diberikan bermanfaat untuk mereka.