SOFIFI,AM.com – Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Khusus Morotai, yang berlangsung di Hotel Yusmar Sofifi, Selasa (20/9/2022).
Kepala Bappeda Malut, Salmin Djanidi dalam sambutannya menyebutkan, dengan kegiatan ini ditargetkan untuk dapat menghimpun banyak pengatahuan dan informasi, terkait sudah sejauh mana Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Morotai dan tentunya kemudian, akan memberi ikhtiar terkait upaya pemerintah untuk terus mendorong pengembangannya guna mengakselerasi pembangunan di Maluku Utara.
“Kita tahu bersama bahwa KEK Morotai ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2014, dan sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 April 2019. Memiliki luas area 1.101,76 hektare. KEK Morotai memiliki keunggulan geostrategis yaitu merupakan pulau terluar di sisi timur laut Indonesia yang dekat dengan negara-negara ASEAN dan Asia Timur,” ungkap Salmin.
Menurutnya, selain menjadi wisata sejarah, KEK Morotai juga memiliki keunggulan wisata bahari dengan keindahan pantai dan bawah laut yang mempesona. Hamparan pasir putih halus, air laut yang jernih serta terumbu karang yang indah merupakan daya tarik wisata KEK Morotai.
“Morotai juga dilintasi alur laut Kepulauan Indonesia III, yang juga merupakan jalur migrasi ikan tuna, menjadikan KEK Morotai sebagai pusat industri perikanan, didukung dengan logistik yang akan menjadikan Pulau Morotai dalam hubungan internasional di kawasan timur Indonesia,” ungkapnya.
Salmin bilang, KEK Morotai diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp.30,44 triliun dan diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 30.000 tenaga kerja hingga tahun 2025.
“Oleh karenanya, penting untuk kita melakukan evaluasi kinerja menyangkut perkembangan kawasan ini. Rakor ini, diharapkan memfasilitasi kita akan hal ini. Kepada Bappenas, harapan besar ini kita sandarkan. KEK Morotai dalam perspektif Kebijakan Nasional akan mengkonfirmasi kita, seberapa besar ruang keberpihakan terhadap KEK Morotai diberikan,” ucap Mantan Kepala Biro Hukum Setda Malut ini.
Menurutnya, pembangunan wilayah di Kawasan Ekonomi Khusus, memerlukan pengembangan sumber daya manusia yang menunjang kegiatan perekonomian kawasan. Pengembangan SDM tersebut dilakukan untuk mendapatkan tenaga kerja yang terdidik dan terampil serta berdaya saing.
“Dengan adanya pengembangan KEK melalui kegiatan perindustrian, maka diperlukan teknologi dan inovasi yang produktif untuk mendukung hilirisasi pertanian, kelautan dan perikanan serta pertambangan. Demikian pula halnya dengan mengoptimalkan pariwisata daerah yang melalui pengembangan destinasi wisata, hotel, restoran dan fasilitas lainnya.
Di samping itu, kita dituntut untuk menghindari terkait inkonsistensi dalam pemilihan prioritas sektor, komoditas dan lokasi serta ketidaksinambungan kebijakan antarwaktu dan antar daerah,” ujarnya.
Dalam perumusan konsep pengembangan wilayah kedepannya, diharapkan kelemahan tersebut dapat diatasi sehingga pengembangan wilayah dapat lebih efektif dan efisien.
“Kepada Jababeka selaku pembangun sekaligus pengelola kawasan, kami mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan. Namun demikian, dari 4 zona kegiatan utama, dominasi aktifitas baru terlihat pada zona kegiatan pariwisata, dibanding 3 zona lainnya yakni zona pengolahan ekspor, zona logistik dan zona industri,” paparannya.
Selain itu, dari 4 Sektor Industri Prioritas KEK Morotai yang meliputi : Perikanan, Pariwisata, Pusat Logistik, serta Pertanian High-Tech. “Tentunya harapan kita ke depan, KEK Morotai akan mengambil bagian utama dan terpenting dari kerangka kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi industri ekspor, menciptakan industri yang kompetitif dan berdaya saing, serta bahkan mendorong aktivitas ketenagakerjaan, melalui peningkatan permintaan akan infrastruktur yang menciptakan lowongan di sektor teknik dan konstruksi, di sektor jasa seperti restoran dan transportasi, dan utilitas lokal seperti air dan listrik,” ucapnya.
Selain itu, KEK diharapkan dapat mengatasi masalah pengangguran yang dihadapi oleh perekonomian secara keseluruhan. Harapan ini tidaklah berlebihan, oleh karena KEK memiliki potensi untuk memberikan banyak manfaat.
Meskipun demikian, ternyata KEK Morotai dalam perkembangannya masih menyisakan banyak hal dalam pembangunan kawasan dan bagi Maluku Utara secara kewilayahan.
“Kita patut bertanya sejauh mana kehadiran KEK bagi pergerakan maju indikator makro pembangunan, misalnya? Sering menjadi indikator evaluasi. Saat ini, ketika tingkat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tahun 2021 tumbuh mencapai 16,40 persen, sharing Kabupaten Pulau Morotai hanya sebesar 3,3 persen dan menjadi pemberi kontribusi terendah dibanding kabupaten lainnya di Maluku Utara,” ungkapnya.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka Maluku Utara pada tahun 2021 sebesar 4,71 persen, dan menjadi capaian terbaik dalam 5tahun terakhir, meskipun demikian, Kabupaten Pulau Morotai cakupannya masih di atas Maluku Utara yakni sebesar 6,27persen. Adapun terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) capaian Morotai (62,90point) yang berarti masih dibawah rata-rata Maluku Utara (68,76point).
“Dan cakupan terkait tingkat kemiskinan sudah sedikit lebih baik ditunjukkan Morotai dengan cakupan sebesar 6,52 persen, yang berarti telah dibawah rata-rata Maluku Utara 6,89persen,” jelasnya.
Pesimisme ini kata Salmin, haruslah terus ditekan melalui percepatan pembangunan daerah yang dilakukan dengan adanya peningkatan sinergi yang kuat antara semua pihak, baik pihak Pembangun/Pengelola Kawasan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten.
“Selain itu, diperlukan kerjasama dan kemitraan yang solid dan berkelanjutan antara pemerintah dengan dunia usaha. Hal ini untuk memperkuat daya
saing daerah guna meningkatkan daya saing nasional. Dan semoga, KEK akan menjadi lokomotif bagi perkembangan dan kemajuan Morotai, serta akan menjadi pemberi konstribusi terbesar bagi kemajuan Maluku Utara,” harapnya.
Oleh karena KEK akan menghasilkan keterkaitan ke belakang (backward linkages) yang membantu Morotai maupun Maluku Utara untuk berkembang, sekaligus menyebabkan diversifikasi industri di masa depan. KEK akan memenuhi yang telah diharapkan- yaitu peningkatan ekspor, tenaga kerja, sumber daya manusia, dan transfer teknologi. Serta mengaca pada beberapa kawasan sukses, KEK juga menciptakan keterkaitan ke depan (forward linkages) dengan industri lainnya.
“Meskipun begitu, forward linkages sangat mungkin untuk terjadi di sebuah daerah atau negara yang sudah memiliki kondisi industri yang kokoh, yang berarti tidak ada celah teknologi yang menghubungkan antar kawasan,” bebernya.
“Terakhir, saya ingin menyampaikan juga bahwa hal yang pada akhirnya menentukan berhasil atau tidaknya sebuah program pengembangan KEK adalah relevansi program tersebut dalam konteks spesifik di mana mereka berada, serta seberapa efektif program tersebut dirancang, diimplementasikan, serta dikelola secara berkelanjutan,” harapnya.
Kepada semua pemangku kepentingan KEK, Salmin meminta kiranya bisa mengambil peran maksimal. “Kita dituntut menciptakan iklim usaha yang kondusif. Tentunya diperlukan insentif yang menarik bagi pengusaha, kepastian regulasi dan kelembagaan, serta infrastruktur kawasan dan akses ke kawasan yang baik. Ucapan terima kasih saya haturkan kepada semua pihak yang telah terlibat, turut serta mengambil peran kolabortif dalam pengelolaan Kawasan ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Regional Wilayah 3 Bappenas, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pimpinan PT. Jababeka selaku Pembangun/Pengelola KEK Morotai, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Maluku Utara dan Kepala Bappelitbang Kabupaten Pulau Morotai.