spot_imgspot_img

Perhitungan Pajak, BPKAD Latih Bendahara Pengeluaran Pemprov 

TERNATE, AM.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Maluku Utara menggelar pelatihan penghitungan pajak bagi bendahara pengeluaran dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Emerald Kota Ternate, Selasa (27/9/2022), dihadiri Kepala KPP Pratama Ternate, Herry Wirawan mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara, Dasa Midharma Putera, sebagai Narasumber, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Sekertaris Badan BPKAD, Penjabat eselon III dan IV lingkup BPKAD serta peserta terdiri dari Bendahara disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis Badan Sistem Administrasi MAnunggal Satu Pintu (UPTB Samsat) Kabupaten/Kota, Bendaraha KPH Kabupaten/Kota serta Bendahara Unit pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perikanan Kabupaten/Kota.

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya dalam sambutannya menyampaikan, pelatihan ini lebih difokuskan pada tata cara perhitungan pajak yang digelar kemarin.

Selain itu, mendorong kontribusi wajib kepada Negara yang terutang pada orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pakan untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional,”ucapnya

Purbaya menuturkan, sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayan negara dan pembangunan nasional atas kewajiban pembayaran pajak, sebagai pencerminan kewajiban kenegaraan di bidang perpajakan.

“Jadi sebagai ASN yang mengabdi pada instansi pemerintah maka wajib melaksanakan kewajiban pada aspek perpajakan”cetusnya

Mantan kepala inspektorat malut ini menegaskan, pentingnya pengetahuan dan keahlian mengenai tata cara perhitungan pajak oleh bendahara seluruh OPD dan juga bagi staf pelaksana di BPKAD sebagai verifikator.

“Dalam rangka itu, kemarin BPKAD melaksanakan kegiatan pelatihan perpajakan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kami berharap dengan diadakan kegiatan ini dapat meningkatkan dan mengembangkan kompetensi bendahara lingkup Pemprov Malut,” Tandasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL