Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Pemerintah Kota Ternate mulai menerapkan penagihan retribusi parkir tepi jalan melalui sistem digitalisasi atau menggunakan aplikasi e-parking.
Namun penagihan ini masih dalam tahapan ujicoba oleh Dinas Perhubungan Kota Ternate, dan diberlakukan pada sejumlah kawasan parkir tepi jalan, seperti kawasan parkir tepi jalan di kawasan taman Nukila.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim mengatakan, Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan yang bekerjasama dengan PT. IMM selaku pihak ketiga telah menerapkan penagihan parkir tepi jalan menggunakan sistem digitalisasi.
“Mulai hari ini kami menerapkan elektronik parking pada sejumlah spot baru area parkir dalam kota,” kata Mochtar saat memantau penerapan e-parking di taman Nulika pada Kamis (8/9/2022).
Ia menyebutkan, upaya ini dilakukan sebagai langkah kongrit meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Ternate pada sektor retribusi sekaligus mendukung program smart city menuju Ternate Andalan.
“Penerapan e-parking ini guna optimalisasi PAD di sektor retribusi parkir, kita juga berupaya meminimalisir kebocoran PAD, sekaligus bentuk dukungan program Ternate smart city,” terangnya.