spot_imgspot_img

Kadis Pangan Malut: Perda Cadangan Pangan Daerah Sangat Penting

SOFIFI,AM.com – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan DPRD tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (7/9/2022).

Ranperda cadangan pangan pemerintah daerah yang disampaikan pada rapat paripurna ke-38 tentang penyampaian pandangan umum fraksi dan dilanjutkan dengan rapat paripurna ke-39 dalam rangka penyampaian jawaban Kepala Daerah itu dibahas bersamaan dengan 4 Ranperda lainnya.

Kepala Dinas Pangan Pemprov Malut, Dheni Tjan menyambut baik Ranperda tersebut yang sebentar lagi akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Perda cadangan pangan ini sangat penting, karena ini terkait dengan isyarat dari undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, kemudian peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi dimana pasal 24 itu mengisyaratkan pemerintah daerah harus membentuk atau menyusun perda terkait dengan tata kelola cadangan pangan daerah,” ungkap mantan Plt Sekda Kabupaten Halmahera Timur ini.

Menurutnya, cadangan pangan pemerintah terdiri dari cadangan pangan pemerintah pusat, cadangan pangan pemerintah daerah dan cadangan pangan masyarakat, sehingga cadangan pangan pemerintah daerah harus memiliki payung hukum berbentuk Perda.

“Hal ini agar kita punya ketersediaan pangan, bila mana terjadi krisis atau bencana maka kita punya cadangan pangan,” ungkapnya.

Dheni bilang, cadangan pangan yang perlu disiapkan seperti ketersediaan beras dan  sejumlah jenis pangan yang perlu dijaga stoknya selalu ada.

“Stok ini bila bisa dipenuhi sendiri maka kita berusaha untuk dipenuhi namun jika tidak ada maka harus mendatangkan itu dari luar daerah agar tetap stoknya tetap tersedia, untuk jenis cadangan pangan itu akan diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur tapi yang sudah pasti itu adalah beras,” ungkapnya.

“Harapannya pada tahun ini juga ranperda cadangan pangan ini sudah dapat dilaksanakan dan ini juga diikuti oleh pemerintah Kabupaten kota untuk melakukan perdanya masing masing,” harapnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL