Reporter: Nai Am
SANANA,AM.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemda Kepsul), terus berupaya untuk menekan angka stunting demi untuk mencegah pertumbuhan anak yang buruk dan gangguan pada ibu hamil.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepsul, Umi Kalsum menyampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting, maka Pemda harus berperan penting.
“Semenjak adanya Perpres, Pemda Sula langsung memberikan sosialiasi dan pemahaman terkait stunting kepada Desa Lokus Penanganan Stunting, yang terdapat di lima Kecamatan dan 15 Desa yang menjadi fokus utama Pemerintah Daerah,” ungkapnya. Kamis, (8/9/2022).
Umi menyebutkan, dari 5 Kecamatan yang menjadi fokus utama Pemda adalah Kecamatan Sulabesi Timur, Mangoli Utara Timur, Mangoli Tengah, Mangoli Selatan, dan Mangoli Utara.
Dari 5 Kecamatan mencakup 15 Desa yang di dalamnya, yaitu Desa Sama, Fatkauyon, Baleha, Waisepa, Waigoiyofa, Pelita Jaya, Waitullia, Mangoli, Wailab, Auponhia, Modopihi Trans, Pastabulu, Modapuhi, Modapia, dan Minaluli.
Menurutnya, stunting saat ini menjadi ancaman nyata bagi anak. Olehnya itu, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula terus berupaya agar keluar dari ancaman tersebut.
“Tujuannya, agar generasi yang ada di Sula tidak ada yang mengalami gangguan perkembangan otak yang akan mempengaruhi kemampuan dan prestasi anak,” ujarnya.
Untuk mencegah anak dari stunting, kata Umi, maka kewajiban sebagai orang tua asuh adalah selama hamil pastikan anak mengkonsumsi lemak dan protein. Selain itu, anak juga harus mengonsumsi makanan dan minuman yang kaya vitamin dan mineral.
“Jika anak sudah mengonsumsi makanan dan vitamin dengan baik, maka sudah tentu terhindar dari gejala stunting. Sehingga, generasi di Kepulauan Sula akan menjadi generasi yang berkualitas, mandiri, dan berprestasi,” imbuhnya. (Am)