Reporter: Nai Am
SANANA,AM.com-Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang lelaki berinisial GO alias Gabriel (37) di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula (Kepsul), segera masuk tanap II.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolres, AKBP. Cahyo Widyatmoko ketika diwawancarai awak media. Rabu, (7/9/2022).
“Sampai saat ini penyelidikan berjalan, saya perintahkan secepat mungkin berkas segera diselesaikan dan segera ke tahap II,” tegasnya.
Kata Kapolres, tugas Polisi selesai ketika proses perkara sudah masuk P21.
“Jadi, nanti ketika sudah dinyatakan P21, di situlah tugas Polisi selesai. Nanti penentuan oleh Jaksa, kemudian penuntutan oleh Hakim,” ungkapnya.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, tersangka menewaskan tiga orang korban sekaligus. Mereka diantaranya, ML alias Mareike Lure (35), SD alias Seiska Derek (54), dan CJL alias Cristian Johanes Lure (15) pada Rabu, (10/8/2022), pukul: 02.30 WIT. (Am)