SOFIFI,AM.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), dibawah kepemimpinan Gubernur Malut KH Abdul Ghani Kasuba, terus mendorong pembangunan jalan, untuk menghubungkan daerah yang satu dengan daerah yang lain di seluruh kabupaten/kota di Malut.
Salah satunya ruas jalan Dofa-Falabisahaya di Kabupaten Kepulauan Sula, yang sudah lama terbengkalai dan menjadi kebutuhan masyarakat Sula, kini ruas jalan tersebut sudah masuk dalam perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, bahkan ruas jalan tersebut akan dihotmix.
Anggaran tersebut akan diusulkan pada Anggaran Belanja daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.
Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba melalui Kabid Bina Marga Daud Ismail saat dikonfirmasi mengaku status jalan Dofa-Falabisahaya merupakan status jalan provinsi namun jalan menuju ke Pelita merupakan status jalan kabupaten, dan saat ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara sementara bangun ruas jalan Dofa-Falabisahaya.
“Jalan menuju Pelita merupakan jalan kebupaten, sehingga saat ini PUPR Malut tangani jalan Dofa-Falabisahaya, proyek tersebut masuk dalam kegiatan proyek multi years, sehingga rencana di APBD-P tahun 2022 ini, akan diusulkan anggaran untuk pembangunan lanjutan yakni pengaspalan hotmix,” ungkapnya.
Menurutnya, rencana lanjutan pembangunan jalan Dofa-Falabisahaya di tahun 2022 ini secara administrasi sudah siap, sehingga PUPR Malut hanya menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2022, sehingga pihaknya berharap dukungan dari berbagai pihak termasuk DPRD Malut.
“Pada tahun 2022 ini melalui dana multi years ada rencana penanganan di ruas Dofa-Falabisahaya. Kami menunggu pengesahan APBD Perubahan tapi secara administrasi sudah siap,” ujarnya.