Reeporter: Nai Am
SANANA,AM.com-Kepolisian Resort Kepulauan Sula (Polres Sula) dalam waktu dekat, akan melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan klinik apotik di Sanana yang belum dapat mengantongi izin.
Kapolres Sula, AKBP. Cahyo Widmoko ketika dikonfirmasi awak media manyampaikan, pihaknya akan memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Saya akan perintahkan kepada Unit Reskrim untuk melaksanakan lidik. Kira-kira benar atau tidak terkait dengan informasi tersebut, dan ketentuan syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh tiap-tiap klinik ataupun apotik yang ada di Sanana ini,” katanya. Senin, (5/9/2022).
Kapolres mengaku, baru mengetahui informasi dugaan klinik apotik di Sanana yang saat ini belum mengantongi izin.
“Saya mala baru mendengar ini, dan pasti yang namanya informasi akan kami akan tindak lanjuti. Paling tidak, akan kami laksanakan penyelidikan,” ungkapnya.
Kapolres bilang, setelah melakukan penyelidikan, nanti baru ditindaklanjuti proses selanjutnya. Yang jelas, dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan.
“Sejauh mana syarat-syarat administrasi yang tidak mereka penuhi, apakah ada unsur-unsur pelanggaran pidana, atau terkait dengan undang-undang kesehatan. Nanti kita lihat sejauh mana, dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, baru kami ambil langkah selanjutnya. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penyelidikan,” tegasnya mengakhiri. (Am)