Reporter: Nai Am
SANANA,AM.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil I), Sarfil Hidayat Umagapi telah melakukan reses masa persidangan III tahun 2022, tepatnya di Desa Pastina, Kecamatan Sanana. Rabu, (31/8/2022).
Reses yang dilakukan, yakni untuk menjaring aspirasi masyarakat atau turun dan ikut mendengarkan dan merasakan bersama apa yang dirasakan oleh masyarakat.
“Tentunya apa yang menjadi usulan usulan sudah pasti itu merupakan kebutuhan warga masyarakat setempat. Dan tentunya akan di sampaikan ke pimpinan DPRD, kemudian di teruskan ke pemerintah daerah. Sebagaimana Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Sula,” jelasnya.
Kata Sarfil, dari usulan yang ada, tidak terlepas dari kondisi bencana alam yang mengakibatkan beberapa rumah warga terendam banjir di beberapa Minggu yang lalu. Dan itu bukan hanya di Desa Pastina, tetapi juga di beberapa desa yang lain seperti desa Umaloya, dan sebagainya.
“Dari usulan tersebut, diantaranya pembuatan bronjong di kali batasan Desa Pastina dengan Desa Umaloya. Selain itu, ada juga usulan tentang insentif imam dan badan sarah atau petugas di tempat tempat ibadah yang dinilai tidak begitu adil dan masih jauh dari kata bahagia,” sebutnya.
Anggota Komisi I ini juga menghimbau agar tetap bersinergi dalam kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Baru saja kita melewati hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2022 dengan tema ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’. Tentunya saat ini kita harus saling bersinergi dalam hal kemajuan, baik kemajuan SDM atau juga kemajuan teknologi,” imbuhnya.
Selain kegiatan reses, Sarfil juga menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada Pemerintah Desa untuk penyelesaian lokasi yang dibangun fasilitas umum untuk kepentingan ydn kemaslahatan masyarakat. Sekretaris DPD PKS ini juga menyampaikan banyak ucapan terima kasih atas kehadiran warga masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa setempat yang sudah menghadiri kegiatan reses. (Am)