TERNATE,AM.com – Setelah City Branding Ternate sebagai Kota Rempah diakui secara Nasional dan tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pemerintah Kota (Pemkot) juga akan mendaftarkan cengkih Ternate di DJKI Kemenkumham, sebagai citarasa berbeda dengan daerah lain.
“Kalau yang kita tahu, ada Kopi Toraja, Kopi Aceh, Coto Makassar. Kita harus dikenal dengan cengkih Ternate karena memiliki citarasa yang berbeda dengan beberapa daerah bahkan dunia,” kata Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Senin (29/8/2022).
Sebab cengkih Ternate sangat memperkuat Ternate sebagai Kota Rempah karena yang dikejar adalah kualitas cengkih bukan pada volume-nya.
“Kekuatan narasi yang dibangun itu, bangsa Portugis dan Belanda mencari kualitas cengkih. Berarti kualitas cengkih Ternate sangat berbeda dengan tanaman cengkih yang ada di Gorontalo atau Daerah lainnya,” ucapnya.
Olehnya itu, tutur dia, pekan depan pihaknya akan mendaftarkan cengkih Ternate di Kemenkumham. Pendaftaran ini akan dibantu oleh teman-teman ICNN (Indonesia Creative Cities Network) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia atau Kemenparekraf.
Selain itu mantan Kepala Dinas Pariwisata ini menambahkan bahwa city branding Ternate sebagai Kota Rempah akan diberi penguatan terhadap IKM dan UMKM diutamakan pada bahan dasar atau bahan baku yang berasal dari rempah.
“Secara tidak langsung kekuatan city branding, hakekatnya menciptakan simpul-simpul ekonomi di Ternate,” pungkasnya.