BOBONG,AM.com – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Aliong Mus, kembali menggaungkan isu untuk keluar dari wilayah Provinsi Maluku Utara.
Kali ini dia mewacanakan Kabupaten Pultab untuk keluar dari wilayah Maluku Utara ini bukan hal yang baru.
Sebab wacana ini sudah 2 kali disampaikan oleh Bupati Pultab yaitu di periode pertama tahun 2015-2020 dan ancaman kedua disampaikan Aliong dihadapan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, saat menghadiri kegiatan pengukuhan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Pulau Taliabu, Senin (22/08/2022) kemarin.
Selaku Bupati Kabupaten Pultab, Aliong Mus mengungkapkan selama Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dilantik, Pulau Taliabu terkesan dianaktirikan dan jarang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Pak wagub tolong sampaikan ke pak Gubernur, Maluku Utara punya sepuluh Kabupaten/Kota termasuk Pulau Taliabu, jadi tolong diperhatikan, jangan nanti kita keluar dari Provinsi Maluku Utara,” tegas Aliong.
Sontak ancaman ini mendapat tanggapan dan dukungan positif dari kalangan putra dan putri Taliabu yang berprofesi sebagai akademisi di berbagai kampus di Indonesia.
Salah satu Akademisi yang mendukung Pulau Taliabu keluar dari wilayah Maluku Utara adalah Ade Putra Ode Amane.
“Saya dukung bupati Pultab Aliong Mus untuk segera buat tim perencanaan untuk pengabungan wilayah ke Sulawesi Timur,” ungkap Ade Putra.
Menurutnya, wacana keluarnya kabupaten Pultab dari Maluku Utara bukan hal yang mustahil untuk dilakukan sebab itu didukung secara aturan.
“Aturan memungkinkan adanya penggabungan wilayah. Jadi ini bukan wacana yang mustahil direalisasikan,” tandas akademisi di Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai ini.
Apalagi saat ini Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) sangat merespon apabila Kabupaten Pultab ingin bergabung ke wilayah calon Provinsi ini. ujar Ade Putra saat dihubungi melalui Whatssap, Rabu (24/08/2022).
Adapun hal yang mendasari dukungan untuk Kabupaten Pultab bergabung dengan Sulawesi Timur yaitu :
Pertama, Kedekatan geografis antara kabupaten Pultab dengan Luwuk yang akan membuat urusan aktivitas serta interaksi masyarakat Taliabu lebih sering dengan masyarakat di wilayah calon Provinsi Sulawesi Timur.
Kedua, kebutuhan sektor ekonomi, akses kesehatan maupun pendidikan warga Kabupaten Pulau Taliabu cenderung lebih mudah ke wilayah calon provinsi Sultim, terutama kota Luwuk.