TERNATE,AM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara secepatnya memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kepentingan pembangunan Kota Ternate.
“Pemerintah Provinsi segera merespon ini, karena itu hak pemerintah kota, dan jangan di tahan-tahan,” tegas Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada Selasa (23/8/2022).
Meskipun ia tidak mengetahui berapa jumlah anggarannya, namun Rizal meminta kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba segera memberikan hak Pemerintah Kota untuk kepentingan pembangunan.
“Memang saya kurang tahu berapa anggaran itu, karena itu harus di keuangan, tetapi saya selaku Kepala Bappelitbangda meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Pak Gubernur berikan hak Pemerintah Kota,” tandasnya.