TERNATE,AM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bakal uji coba alat penagihan PAD (Pendapatan Asli Daerah) berbasis digital selama tiga bulan. Rencananya alat tersebut di pasang pada Senin, 29 Agustus 2022 mendatang.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, masa uji coba ini akan dilakukan pada hari Senin mendatang. Karena sudah dilakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman bersama BPKP dan pimpinan OPD terkait.
Rapat itu, kata Rizal, ada beberapa catatan dari BPKP dan telah diperbaiki, serta menjadi pembaharuan akhir dari Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditandatangani.
“Ingat ini masih masa uji coba, maka segala sesuatu masih bisa dikoreksi selama tiga bulan. Jika ini berjalan dengan baik, saya yakin pendapatan Pemerintah Kota naik gila-gilaan,” ucapnya pada Selasa (23/8/2022).
Ia meminta kepada Pimpinan OPD yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Ternate jangan lemah bekerja, karena secanggih apapun alat, tetapi SDM (Sumber Daya Manusia) tidak siap, maka itu juga persoalan.
“Alat ini akan di pasang di restoran, hotel, rumah makan, parkiran, pasar, dan parkiran khusus, yang dikelola oleh tiga OPD, yakni Dinas Perhubungan, BP2RD, dan Disperindag,” tambahnya mengakhiri.