HALBAR,AM.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bakal dilakanakan di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara pada Tahun 2022 ini. Pemilihan ini dilakukan di 72 Desa. Sehingga warga diharapkan bisa memberikan suara kepada Calon Kepala Desa.
Sekedar diketahui, Pilkades di 72 Desa, Kabupaten Halmahera Barat mengalami penundaan. Sebelumnya dijadwalkan pada Tanggal 11 Agustus ditunda hingga 22 Agustus 2022.
Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halmahera Barat, Rustam Fabanyo menjelaskan, Pilkades merupakan satu dari sekian, bentuk pesta demokrasi yang ada di Indonesia.
“Meski hanya selevel desa, kental akan syarat kompetisi,” ungkapnya.
Dimana warga desa, dapat memberikan hak suaranya kepada calon kepala desa (Cakades).
“Partisipasi warga sangat diharapkan, demi menentukan siapapun untuk 6 tahun kedepan,” tegasnya.
Olehnya itu APDESI Halmahera Barat berharap, Pilkades Halmahera Barat 2022 ini bisa berjalan dengan tertip, damai dan menjunjung tinggi demokrasi yang dianut bersama.
“Jaga Kamtibmas pada momentum Pilkades, dengan harapan tidak ada perselisihan, seusai pesta demokrasi ini,” terangnya.