SOFIFI,AM.com – Banyaknya anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang tak menghadiri rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022, yang berlangsung di gedung DPRD. Selasa (16/8/2022).
Hal ini mendapat sorotan dari Fraksi Nasdem, Ishak Naser yang bersuara pada rapat paripurna meminta Badan Kehormatan (BK) untuk bersikap tegas kepada anggota Dewan yang malas menghadiri rapat paripurna.
“Kita hanya minta ketegasan kepada BK agar tatib harus ditegakkan, supaya DPRD lebih berwibawa dan terhormat. Kalau kondisi seperti ini terus kita prihatin,” ujar Ishak Naser.
Menurutnya, meskipun rapat paripurna hari ini bukan untuk mengambil keputusan yang membutuhkan jumlah kourum, namun paripurna adalah rapat tertinggi yang patut untuk dihadiri oleh anggota DPRD.
“Boleh saja tidak hadir dalam rapat akan tetapi mempunyai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, yang sesuai dengan tatib,” ungkap mantan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan itu.
Ishak bilang, kalau tidak hadir hanya dengan alasan kemalasan, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Berhenti jadi anggota kalau tidak mampu melaksanakan tugas, jadi saya dari faksi Nasdem mengusulkan kepada BK agar tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris BK DPRD Provinsi Maluku Utara, Amran Ali saat dikonfirmasi terkait kritik terhadap kinerja AKD yang dipimpinnya mengaku pihaknya telah melakukan absensi.
“Kita telah meminta untuk merekap absensi, jika terbukti maka akan diberikan sanksi,” ungkapnya. (0n9)