spot_imgspot_img

APBD-P Defisit Setengah Triliun, Mukhtar Adam: Ini APBD Jebakan

Reporter: Ong Rasai 

SOFIFI,AM.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD untuk sepakat mengesahkan APBD Perubahan tahun 2022 dengan defisit sebesar setengah triliun, mendapat sorotan keras dari ekonom Universitas Khairun Ternate, DR. Mukhtar A. Adam.

Yang menilai postur anggaran pada APBD perubahan di mana biaya belanja yang mencapai Rp 4 triliun, sementara pendapatan hanya pada angka Rp 3,5 Triliun, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp 500 miliar atau setengah triliun.

“Ini APBD Jebakan namanya, APBD yang akan menumpuk utang dari ambisi belanja pemerintah daerah, karena Gubernur dan DPRD, lagi menandatangani kebijakan fiskal yang membuat penumpukan utang yang terus melebar,” kata Mukhtar A. Adam pada aspirasi malut.com, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, pengelolaan fiskal di Maluku Utara, utamanya Provinsi makin menunjukan pola-pola primitif, yang memaksa ambisi belanja tanpa mempertimbangkan dampak dari defisit, yang akan membebankan kondisi keuangan daerah.

“Defisit dalan regulasi keuangan daerah ditutupi dengan pos pembiayaan, sehingga diharapkan Silpa yang tersaji menjadi Nol, nah problem di Pemerintah Provinsi pada posisi pembiayaan yang membantuk defisit tidak tersedia, artinya sumber yang membiayai defisit didapat dari mana?, Apakah ada Silpa tahun lalu yang menutupi pelebaran defisit ?, Ataukah pinjaman yang menampung defisit ?” Tanya pemilik gelar Doktor Ekonomi dari Universitas Padjadjaran Bandung ini.

BACA JUGA: APBD-P Pemprov Malut Disepakati Defisit Setengah Triliun

Mukhtar menyebutkan, jika dilihat dari postur APBD, defisit menjadi mengambang, dimana sebuah keadaan yang dirumuskan dengan cara pikir primitif sehingga tidak ada sumber yang menutupi.

“Itu namanya nekad menjurumuskan daerah, dengan membuat utang jangka pendek melebar, beberapa kontraktor akan tidak terbayar pekerjaannya,” tegas ekonom yang pernah diundang oleh TV nasional ini.

Terkait alasan dibuat defisit agar pemerintah pusat mengetahui kebutuhan daerah masih belum tercukupi, Muchtar menyebutkan ni alasan kampungan dan tidak tahu masalah.

“Ini yang saya sebut primitif cara berpikirnya, berapa pun uang yang dikirim ke Pemprov tidak akan cukup, walau dikirim Rp 100 triliun defisit akan terjadi, karena prinsip dari keuangan itu memenej keterbatasan untuk mengoptimalkan tujuan, karena itu uang perlu dikelola agar produktif,” ungkapnya.

“Kata siapa tidak cukup, uang di Maluku Utara di provinsi terlalu banyak dihamburkan hanya melayani Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, DPRD dan para kepala dinas, bisa dilihat dari postur APBD berapa banyak uang yang dihabiskan kepada mereka-mereka ini,
Terlalu naif jika menyebut kapasitas fiskalnya rendah, justru berlebihan yang tidak dikelola efisien,” tegasnya lagi.

Olehnya itu, Mukhtar berharap agar pemerintah pusat memangkas anggaran APBD yang hanya melayani Gubernur, pejabat daerah dan DPRD.

“Pemerintah pusat diharapkan memangkas semua belanja yang ada di APBD yang hanya melayani pejabat daerah, Provinsi Maluku Utara tidak dibentuk untuk melayani pejabat, APBD itu berfungsi melayani rakyat,” harapnya. (0n9)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL