spot_imgspot_img

Puluhan Angggota Deprov Maluku Utara Malas BK Mulai Terapkan Sanksi

SOFIFI, AM.com – Jelang tahapan verifikasi Partai Politik (Parpol) menghadapi Pemilu 2024, Puluhan anggota DPRD Provinsi mulai malas berkantor.

Malasnya para legislator ini nampak pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara ke 34 tahun 2022 jawaban faraksi atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah yang dipimpin ketua DPRD, Kuntu Daud Selasa (9/8/2022)

Pasalnya, dari 45 anggota DPRD hanya 16 orang yang hadir, sementara sebanyak 29 anggota tidak hadir dengan alasan yang berbeda.

Dalam interupsi anggota komisi l DPRD Maluku Utara, Wahdah J. Imam, mengatakan bahwa sebagian anggota DPRD di Maluku Utara ketika di undang rapat paripurna hampir sebagian besar sering tidak hadir, sehingga ini perlu ada ketegasan dari Ketua Badan Kehormatan (BK), bila perlu mereka harus di evaluasi, karena pembahasan soal Raperda ini sangat penting.

“Jadi sangat di sayangkan jika mereka tidak hadir,”katanya.

Usai rapat paripurna ketua Badan Kehormatan (BK) Rosiana, kepada wartawan mengungkapkan, ketidakhadiran sebagian anggota DPRD tidak menghadiri rapat paripurna ini sangat di sayangkan, sehingga tugas BK adalah mengawasi, memantau kedisplinan anggota, jika melanggar maka diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut politisi Gerindra, Ini sudah menjadi program di internal BK, jika ada anggota yang terbukti bersalah, makanya yang bersangkutan diberikan surat pemanggilan, jika terbukti di berikan surat tegura.

“Yang terakhir kita menyurat ke partai bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengikuti rapat paripurna di DPRD, bersama alasan yang lain,”bebernya.

Menurutnya, anggota yang terbukti bersalah, akan ditindak tegas. ”Makanya yang bersangkutan diberikan surat panggilan, jika terbukti diberikan surat teguran, dan yang terakhir kita menyurat ke partai bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengikuti rapat paripurna di DPRD, bersama alasan yang lain, tinggal bagaimana keputusan partai,”jelas Rosiana.

Disentil anggota yang tidak hadir, Rosiana mengatakan, kepengrusan BK baru saja pemilihan sebulan lalu maka saat sebelumnya sudah mulai rapat kaitannya dengan sanksi anggota yang tidak hadir sesuai mekanisme yang diatur .absen kehadiran anggota yang jelas sebagian sudah ada, dan pihaknya meminta stat untuk merekap keseluruhan beberapa bulan terakhir sehingga sebagian belum.

“Karena kita baru di lantik sebulan yang lalu maka saat ini mulai direkap nantinya kita sesuaikan, yang jelas kita tetap tindaklanjut apa yang di sampaikan oleh anggota,”ungkap Rosiana.

Sedana juga disampaikan anggota BK lainnya, Amran Ali mengatakan, memang betul apa yang di kritik oleh sebagian anggota DPRD, bahwa sebagian anggota malas berkantor , dan ini adalah sebuah kritikan yang sangat baik untuk anggota BK.

“Jadi selesai rapat saya akan sampaikan ke ketua BK, dan kita akan mengidentifikasi anggota yang selama paripurna tidak pernah hadir, selanjutnya akan di berikan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Amran

Amran Ali mengakui bahwa, Ada anggota DPRD selama enam bulan tidak pernah hadir pada saat rapat paripurna, dan ini sangat memalukan sehingga perlu di berikan sanksi.

“Ada anggota DPRD selama enam bulan tidak pernah hadir pada saat rapat paripurna, dan ini sangat memalukan sehingga perlu di berikan sangsi. Anggota DPRD dari fraksi Hanura atas nama Walhelmus Tahlele,”beber Amran.

Wakil ketua DPRD, M Rahmi Husen menyampaikan, banyak intrupsi juga terhadap anggota DPRD yang malas berkantor maka pertama harus evaluasi.

“Sebagai pimpinan kita akan lebih keras menertibkan supaya rajin hadir dalam rapat- rapat paripurna. Jangan nanti perjalanan dalam daerah luar daerah itu rame- rame itu capat sekali tapi kalau kewajiban dalam rapat – rapat paripurna dan rapat yang lain tidak hadir hanya sedikit yang hadir,”kesalnya.

Rahmi mengatakan,Pimpinan sudah mengingatkan kepada anggota terutama Badan Kehormatan.

“Kita usulkan segera rapat untuk melakukan seperti apa yang diusulkan anggota,”tutupnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL