Reporter: Nai Am
SANANA,AM.com-Sejumlah masa aksi yang mengatasnamakan Front Bersama, yaitu terdiri dari, PC PMII Kepsul, Gema Rakyat Kepsul, Pembebasan Koletif Kota Sanana, GMNI Kepsul, Gempar, IPMA-BASAWA, PC IMM Kepsul, dan Individu Pro Demokrasi melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Sula (DPRD Kepsul), Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Selasa, (2/8/2022).
Masa aksi mendesak kepada DPRD Kepsul untuk menggunakan hak angket, agar bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul. Sebab masa aksi menilai, Pemda saat ini belum menyelesaikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Sula.
Tak hanya itu, masa aksi pun menyinggung terkait dengan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bakal beroperasi di Pulau Mangoli.
“Dan kini kita diperhadapkan dengan masuknya 10 IUP di Pulau Mangoli. Jika perusahaan raksasa tersebut beroprasi mengkabiri hutan dan sumber kekayaan alam, maka Pulau Mangoli benar-benar hilang kekayaan alamnya,” ungkap koordinator aksi, Jisman Leko.
Adapun pernyataan sikap atau tuntutan masa aksi, yaitu sebagai berikut:
- Cabut 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Di Pulau Mangoli.
- Mendesak Bupati Kepsul segera lanjutkan jembatan air kali Baleha, jembatan Fuata Waigai, dan Jembatan Wai U.
- Mendesak Inspektorat segera mengaudit jembatan kali Baleha, dan Jembatan Fuata Waigai, jembatan di desa Wai U, dan Anggaran Festival Tanjung Waka (FTW).
- Mendesak Kejari Mempercepat Proses Kasus Masjid AN’NUR Desa Pohea.
- Copot Kadis PUPR Kepsul.
- DPRD Gunakan Hak Angket untuk mengevaluasi Pemda dan Inspektorat Kepsul
- Mendesak DPRD Segera Membentuk Tim Pansus Untuk Anggaran FTW.