Reporter: Nai Am
SANANA,AM.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sula (Disdukcapil Kepsul), telah mengeluarkan salah satu aplikasi dengan nama BAKKAI (Bingkisan Administrasi Kartu Keluarga Selesai Ijab Kabul). Aplikasi tersebut akan mempermudah pasangan yang hendak melakukan pengurusan administrasi saat menikah maupun pasca menikah atau Ijab Kabul.
Kepala Dinas Dukcapil, Dukcapil Kepsul, Bambang Fataruba menyampaikan, aplikasi BAKKAI merupakan salah satu inovasi yang diprioritaskan oleh Disdukcapil Sula Tahun 2022.
“Untuk testimoninya pun, sementara kami libatkan empat KUA yang berada di Sula, yakni KUA Kecamatan Sanana, KUA Kecamatan Sanana Utara, KUA Kecamatan Sulabesi Tengah, dan KUA Kecamatan Mangoli Utara,” sebut Bambang. Selasa, (2/8/2022).
Bambang bilang, untuk perkembangannya saat ini cukup bagus, karena banyak pasangan yang selesai menikah juga merasa terbantu sekali, khususnya KUA di empat Kecamatan.
Bambang mengaku, meskipun tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun pihaknya akan selalu mempermudah urusan administrasi kependudukan.
“Walaupun tidak dikucurkan DAK di Tahun 2022, Disdukcapil Sula tetap akan melakukan Inovasi yang akan mempermudah Masyarakat Sula dalam kepengurusan administrasi kependudukan,” tutupnya. (Am)