SOFIFI,AM.com – Hasil kerjasama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara dengan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung D Zulkarnain dan rekan sebagai penyedia jasa konsultan perencanaan appraisial pertanahan telah sampai pada ekspos laporan akhir.
Hal ini dipaparkan oleh tenaga ahli KJPP Pung Zulkarnain, Iqbal Hanif dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (1/8/2022).
Dede Sumarna selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), menyebutkan hasil kinerja konsultan telah dilaksanakan dengan hasil peta ruang dan daftar nominatif tanah.
“Hasil kajian dan penilaian final report atau laporan akhir dari konsultan KJPP Pung Zulkarnain dan rekan yang sudah dipaparkan tadi selanjutnya adalah yang pertama mereka mengeluarkan laporan akhir yang tentunya ditandatangani oleh penanggung jawab atau tim leader dari mereka,” ungkap Kasi Pertanahan Disperkim ini.
Selanjutnya menurut Dede, pihak konsultan juga meminta terkait data data yang memang harus dilengkapi oleh Pemprov Malut, dalam hal ini yang pertama penandatanganan Kepala Dinas sebagai penanggungjawab kegiatan.
“Jadi Pak Kadis yang akan tanda tangan peta bidang dan daftar nominatif sebagai legitimasi data yang sudah dikumpulkan dan sudah disiapkan oleh tim dari perkim dan tim dari konsultan,” ungkapnya.
Sementara itu, Iqbal Hanif yang didampingi menyebutkan, pada kesempatan itu telah sampaikan mengenai pemantapan, kesempurnaan dan per nominatif pada 10 lokasi yang telah selesai dilakukan.
“Ada beberapa bidang yang sudah disalurkan ke kami daftar kemudian kami akan jelaskan mengenai kisaran harga tanah dari masing-masing lokasi tersebut, estimasinya seperti apa,” ungkapnya.
Namun demikian, Iqbal tak mau menyampaikan rincian harga ke hadapan publik karena hal tersebut hanya disampaikan kepada Kepala Dinas Perkim.
“Output kami sebagai tim independen berupa laporan rens harga maksimal yang disampaikan ke Kepala Dinas, karena dikhawatirkan akan menimbulkan hal hal tak diinginkan di lapangan,” ungkapnya.
10 lokasi yang dilakukan survey dan pemetaan pengadaan lahan yakni, Pelabuhan Gita, Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor KPU, jalan akses TPA Tabadamai, lahan STIA Halsel, lahan pasar terintegrasi Disperindag, lahan cagar budaya Kedaton Tidore, Lahan Bapenda Provinsi Malut dan lahan kantor ombudsman.
FGD yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Abuhari Hamzah dan Asisten II Setda Malut, Asrul Galilea, dengan narasumber Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Maluku Utara, Abdul Aziz, Perwakilan Polda Malut AKBP Supriadi dari Direktorat Kriminal Umum Polda Malut, Kejaksaan Tinggi mengirimkan Kasie Perimbangan Hukum Andi, Kepala Cabang Bank Mandiri Ternate, Suhud, Kabid Humas Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, Iwan Harun dan tim penilai konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung S Zulkarnain dan dinas terkait yang mengikuti secara daring maupun luring.