Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Pemerintah dan masyarakat Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menerima baik kedatangan NOS di Kampung halaman.
Sekedar diketahui NOS merupakan pemecatan dari Polisi Wanita (Polwan) di Polda Maluku Utara, lantaran terlibat kasus terorisme beberapa Tahun lalu, dan ia dibebaskan pada Bulan Juni 2022.
Tokoh Agama Usradz Dahlan mengatakan, masyarakat tetap menyambut baik kepulangan mantan Narapidana Terorisme (Napiter), sebab ia merupakan anak dan penduduk asli Desa Madopolo.
“Dengan harapan semoga NOS tidak lagi ikut dengan ajaran Islam garis keras,” ucapnya.
Selain itu kata Dahlan, dirinya bersama Tokoh Agama lain bersedia membina NOS agar bisa merubah pola pokir terkait Islam garis keras.
“Langkah awal diambil untuk menghilangkan pola pikir Islam Garis Keras itu dengan cara melibatkan berbagai kegiatan di Desa terutama pada bidang keagamaan,” tuturnya.
“Saya bersedia sesering mungkin melakukan silaturahmi dengan NOS untuk memberikan pemahaman terkait keagamaan,” pungkasnya.