Reporter: Ong Rasai
TERNATE,AM.com – Masyarakat Ekonomi Syariah wilayah Indonesia Timur, mendorong skema pembiayaan pembangunan infrastruktur Rumah Sakit Kota Ternate melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Hal ini terlihat dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi KPBU yang merupakan rangkaian kegiatan Rapat Konsolidasi Wilayah (Rakoswil) MES wilayah Indonesia Timur yang berlangsung di Red star dan function hall Ternate, Sabtu (23/7/2022).
Kegiatan ini menghadirkan pembicara Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Direktur Operasi I Wika Gedung, Bagus Tri Setyana, serta perwakilan BPKP Malut, Agus Riyanto, dan dimoderatori oleh Koordinator MES Wilayah Indonesia Timur Chairul Moh Saleh Arief.
“Skema pembiayaan pembangunan KPBU ini adalah bentuk kerjasama antara pemerintah dan badan usaha sehingga pada kesempatan ini Pak Wali Kota Ternate sebagai pihak pemerintah kita pertemukan dengan salah satu BUMN yakni PT. Wika Gedung,” ungkap Chairul.
Menurutnya, skema KPBU ini akan dijalankan dalam bingkai syariah, yang mana akan mengedepankan asas keadilan dalam melakukan kerjasama.
Hal ini mendapat tanggapan positif dari Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang menyebutkan visinya sejalan dengan MES. “Kita berupaya agar kerjasama dengan Wika Gedung ini maka pembangunan Rumah Sakit Kota Ternate dapat terlaksana dan menjadi salah satu rumah sakit rujukan bagi masyarakat di Maluku Utara,” kata orang nomor satu di Kota Ternate itu.
Menurutnya, model kerjasama seperti ini akan sangat efektif untuk menjawab keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga ada sumber pembiayaan dari BUMM tentunya sangat membantu percepatan pembangunan di Kota Ternate.
“Kedepannya pengelolaan pendapatan daerah kita gunakan dengan konsep bagi hasil yang sesuai dengan syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasi I Wika Gedung Bagus Tri Setyana menyebutkan, pihaknya sebagai BUMN yang bergerak di bidang konstruksi telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah Kota Ternate dan telah banyak melakukan proyek pembangunan di Indonesia.
“Hal ini juga sejalan dengan Peraturan presiden nomor 38 tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, sehingga kami akan berupaya untuk dapat membangun rumah sakit kota Ternate dalam kurun waktu kurang dari dia tahun,” kata Bagus.
Menurutnya, secara konseptual pihak Wika Gedung bahkan telah melakukan perancangan pembangunan gedung rumah sakit, dan akan segera melaksanakan kerjasama dengan pemerintah Kota Ternate.
“Periode kerjasama ini akan terlaksana selama 12 tahun, dimana 2 tahun pekerjaan konstruksi dan 10 tahun untuk operasional,” jelasnya.
Model kerjasama ini juga mendapat restu dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, yang mengirimkan Agus Riyanto yang menjelaskan pola kerjasama seperti ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Model kerjasama seperti ini telah diatur sehingga tinggal pelaksanaannya yang kita jaga agar tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat Maluku Utara,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri, Pj Bupati Pulau Morotai, Kepala Bank Indonesia Cabang Maluku Utara, Direktur Eksekutif kantor Pusat MES, Kepala Divisi Syariah LPDB KUMKM, Ketua MES Malut, Ketua MES Maluku, dan perwakilan dari kabupaten kota serta Pemda Provinsi Maluku Utara.