Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Ternate telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, bertempat diruang Paripurna DPRD Kota Ternate pada Senin (11/7/2022).
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan, diketahui bersama bahwa dalam penyampaian laporan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda dimaksud telah diawali dengan pembahasan, baik di tingkat Internal Dewan maupun antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemerintah.
“Bila kita mencermati substansi Ranperda, pada hakekatnya ini merupakan upaya Dewan dan Pemerintah untuk menciptakan pelaksanaan APBD yang benar-benar berkualitas. Oleh karena itu atas nama Pemerintah, Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama, kerja keras, dan inisatif Dewan dan Eksekutif dalam menuntaskan Ranperda ini,” tuturnya.
Dalam kaitan dengan itulah, dirinya menyampaikan, penghargaan khususnya atas sejumlah permasalahan yang menjadi fokus perhatian dewan yang terhormat, menyangkut beberapa substansi penting yang mengemuka dalam pembahasan tahap I akhir LPP-APBD Tahun 2021, antara lain:
Memaksimalkan implementasi program/kegiatan OPD di setiap tahun, untuk fokus pada Program Prioritas dalam tahapan RPJMD, dan memastikan keberpihakannya terhadap 8 Misi dan 14 Program Prioritas.
Memaksimalkan seluruh sumber-sumber potensi pendapatan, dengan melakukan pembaharuan terhadap data pendapatan, yang selama ini pemutakhiran data-data tersebut belum dilakukan secara optimal.
Mempertimbangkan kelayakan bisnis dari Holding Company pada unit usaha yang berdaya saing dan Profitable, seperti contoh BPRS Bahari Berkesan yang ketika di beri penyertaan modal, mampu memberi kontribusi balik terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Ternate.
Optimalisasi untuk validasi Wajib Pajak, utamanya terhadap komponen Pajak atau PBB.
Perlu dilakukan peninjauan kembali atas skema kerja sama BTO atau HGB kemitraan dengan pihak kedua atau investor, sekaligus untuk mengetahui nilai pendapatan yang diperoleh dari hasil kemitraan tersebut.
Perlu pengkajian dan finalisasi Peraturan Daerah tentang Galian C. Hal ini penting untuk melegitimasi beberapa zona di Ternate Utara dan Ternate Barat, yang selama ini secara eksisting di lapangan adaaktivitas penambangan.
Terhadap beberapa Peraturan Daerah yang sudah terbit, itu segera diterbitkan Peraturan Walikota sebagai regulasi turunan teknis operasional OPD di lapangan.
Peningkatan kualitas pelayanan publik, yaitu penanganan air bersih, sampah dan penerangan jalan umum.
Terdapat 8 (delapan) catatan penting ini, lanjut dia, itu sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Kota Ternate, yang merupakan hasil pembahasan Banggar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
“Hal ini kami memberi apresiasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk kedepannya, bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan untuk tahun anggaran 2022 dan tahun berikutnya untuk tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Ternate akan lebih memaksimalkan kinerja keuangan Daerah, yang bermuara pada meningkatnya kinerja ekonomi atau pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat Kota Ternate,” ujarnya.
Sebagaimana diharapkan oleh Banggar DPRD, bahwa kedepan penyampaian LPP APBD tidak hanya sebatas penyajian laporan keuangan, yang itu hanya berupa angka-angka, akan tetapi ke depan penyajian LPP APBD Pemerintah Kota Ternate, sudah harus menyajikan laporan kinerja keuangan pada pelaksanaan APBD, yang sudah menginformasikan hasil perhitungan rasio keuangan, seperti:
Rasio kemandirian keuangan daerah, Rasio desentralisasi fiskal, Rasio efektivitas, Rasio keserasian belanja, Rasio belanja langsung terhadap total belanja, Rasio keserasian belanja APBD, serta Kemampuan keuangan daerah Kota Ternate yang di ukur dari share and growth.
“Hal ini kami memberi apresiasi yang tinggi, sehingga pola hubungan kemandirian dan kemampuan keuangan daerah, dapat terbaca dan terukur dengan baik dalam penyusunan APBD Kota Ternate di setiap tahunnya,” tutupnya.