Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE,AM.com – Pemerintah Kota Ternate melakukan Rapat Konsultasi (Rakon) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022 dan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang Eksklusif Kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (4/7/2022).
Kepala Bappelitbangda Rizal Marsaoly menjelaskan, pertemuan ini guna membahas sejumlah program kegiatan yang akan masuk dalam Rencangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan dan RKPD Induk Tahun 2023.
Sedangkan, ranah Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) itu membahas terkait KUA-PPAS Perubahan. Kemudian, ranah-nya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) itu, terkait Pendapatan Asli Daerah atau PAD di Kota Ternate.
Selain itu, menurut Rizal, terjadi perubahan anggaran dalam APBD Tahun 2022 karena terjadi pergeseran beberapa kegiatan.
“Jadi, bukan berarti ada perubahan lalu ada penambahan, itu tidak ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan itu hanya penyesuaian anggaran dan pergeseran program kegiatan.
Dalam catatan Bappelitbangda, bahwa jika sebagian Organiasai Perangkat Daerah (OPD) yang terjadi penyesuaian atau tambahan program kegiatan maka konsekuensinya, harus di pending kegiatan yang dianggap tidak urgen.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini menambahkan, kesepakatan Pemerintah dan DPRD untuk penyampaian KUA-PPAS dan RKPD dijadwalkan pada Senin 25 Juli 2022.
“Penyampaiannya dilakukan secara terpisah baik itu RKPD dan KUA-PPAS,” terangnya.