Reporter: Ong Rasai
SOFIFI,AM.com – Tak terima namanya diseret dalam kasus keterlambatan pembayaran pekerjaan tambahan pembangunan masjid raya Sofifi, Muhaimin Syarif (MS) bakal melaporkan kontraktor PT. Anugerah Lahan Baru ke aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan Muhaimin Syarif melalui pengacaranya, Mustakim La Dee yang menyebutkan tuduhan itu sebagai fitnah belaka, yang sangat merugikan kliennya.
“Ini adalah fitnah kepada Pak MS, dan kami akan bawa ini ke ranah hukum jika terus dipojokkan,” tegasnya
Mustakim bahkan mempertanyakan bunyi laporan yang berisi tuduhan pihak kontraktor soal meminta fee sebesar Rp 1,5 miliar namun uang tersebut tidak diberikan ke MS, namun tetap dipersoalkan.
“Klien kami tidak menerima uang tersebut, bahkan dia menolak dana taktis sebesar Rp 250, lalu pihak kontraktor ruginya dimana?,” Tanya Mustakim.
Menurutnya, Muhaimin tidak bisa diseret dalam persoalan ini, karena Muhaimin bukan seorang ASN Pemprov yang berurusan dengan proyek tersebut dan tidak berkapasitas untuk terlibat didalamnya.
“Pak MS inikan masyarakat jadi dia bukan yang berwenang mencairkan anggaran atau menahan anggaran, seharusnya pihak kontraktor mengajukan gugatan kepada Pemprov Malut yang terbukti wanprestasi dengan tidak memenuhi kewajibannya membayar ke kontraktor,” ungkapnya.
Nama Muhaimin Syarif disebut dalam dokumen laporan pihak kontraktor ke Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku Utara tahun 2021, yang mana pada halaman 5 disebut telah meminta fee sebesar 1,5 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Staf pelaksana PT. Anugerah Lahan Baru Joko Sukirno yang menguapkan Muhaimin Sarif alias Ucu pernah menghubungi PT.Anugerah Lahan Baru meminta agar dibuatkan cek sebesar Rp 1, 5 Milyar.
“Pada tanggal 10 September 2021 pukul 11.Wit PT.Anugrah Lahan Baru dihubungi oleh saudara Muhaimin Sarif alias Ucu minta dibuatkan cek sebesar Rp.1,5 miliar agar tagihan kami bisa dicairkan, permintaan tersebut kami tolak,” ungkap Sukirno.
Tak hanya itu, Sukirno juga menambahkan bukti tulisan tangan Muhaimin Sarif kantongi pihak PT.Anugrah Lahan Baru.
“Jadi ada bukti tulisan tangan Ucu, permintaan pembuatan cek sebesar Rp 1,5 miliar kami bawa dan kami datang kesini supaya masalah cepat terselesaikan Karana dana sebesar itu bukan punya kontraktor semua, kita punya tanggung kepada orang orang yang berhak,” ujarnya. (0n9)