Dinas Koperasi dan UMKM Perkuat Lembaga Koperasi di Maluku Utara

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Dinas Koperasi dan UKM melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kelembagaan Koperasi Tahun 2022, bertempat di aula Balai Latihan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Malut di Sofifi, Kamis (16/6/22).

Kegiatan dengan tujuan penguatan secara kelembagaan ini, dihadiri peserta dari 10 kabupaten dan kota di Malut sebanyak 50 orang dan dengan narasumber dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LDPB) Koperasi dan UKM perwakilan Makkasar, Febrianto Arrwan Pitu dan narasumber dari Dinas Koperasi & UMKM Malut M. Ridwan Satria Wahab.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut, Wa Zaharia dalam sambutannya menyebutkan, pembangunan nasional ditujukan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Namun perkembangannya kebutuhan dan tantangan pembangunan nasional menjadi lebih komplek. Untuk itu diperlukan keberpihakan politik ekonomi, yang lebih memberikan kesempatan dukungan serta Pengembangan ekonomi rakyat kepada Koperasi sebagai sosok guru perekonomian.

“Meskipun telah menunjukkan
paranannya dalam perekonomian Nasional, namun Koperasi masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Untuk itu diperlukan suatu upaya dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan
kemampuan dan peran sarta Koperasi,” ungkapnya l

Menurutnya, pemerintah dalam rangka perlindungan, pengembangan dan
pemberdayaan Koperasi dibutuhkan w kebijakan – kebijakan yang bisa merangsang pertumbuhan ekonomi sedaerah, terutama pada Koperasi, yang mana memiliki potensi untuk dikembangkan, diantaranya adalah Koperasi yang bergerak pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, kehutanan juga sektor industri pengolahan serta jasa.

“Untuk melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan yang meningkatkan daya saing koperasi maka diperlukan kelembagaan yang kuat dan didukung oleh dukungan pembiayaan. Dalam kontek pembiayaan pemerintah melaui Lembaga pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM pemerintah,” ungkapnya.

Koperasi menyediakan dana bergulir agar memperkuat struktur modal usaha guna pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, menengah serta usaha lainnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan pengembangan ekonomi nasional.

Koperasi sebagai wadah bagi pelaku usaha/anggota koperasi menghadapi berbagai permasalahan maupun usaha yang makin kompleks. Untuk itu, pengurus dan pengelola koperasi dituntut harus jeli dan handal melihat dinamika yang berkembang, mau tidak mau pengurus dan pengelola koperasi harus siap menjawab permasalahan baik dari segi organisasi kelembagaan maupun
dari sogi usaha, sehingga koperasi tidak dimamarginalkan.

“Perlu di pahami bahwa untuk meningkatkan usahanya, koperasi
harus berorientasi bisnis dan cakap peluang, serta dapat 1menangkap tiap pergerakan ekonomi anggota koperasi
sebagai pemilik dan pengguna
koperasi serta memprioritaskan pada pelayanan anggota,” ungkapnya.

Disisi lain pengurus dan pengelola koperasi harus terus meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan koperasi
serta menanamkan rasa memiliki koperasi pada anggota, karena dengan kepercayaan anggota dapat menjadi kekuatan kebersamaan yang pada akhirnya akan membuat koperasi menjadi tangguh dan mandiri dengan tidak melupakan jati dirinya.

Dengan kegiatan ini peserta akan dibekali materi-materi
dalam rangka penguatan kelembagaan dan pemanfaatan dana bergulir melalui LPDB untuk pengembangan usaha
diberbagai sektor baik sektor pertanian, perkebunan, perikanan, Jasa ataupun produksi yang sesuai dengan potensi dan kemampuan sumber daya pengelola koperasi, di Provins Maluku Utara.

“Jumlah Koperasi aktif di Provinsi Maluku Utara Sebanyak 1,085 unit dengan jumlah anggota koperasi kurang lebih 21,700 orang yang tersebar di 10 Kab/ Kota, dengan potensi alam sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan lain-lain. Dengan gambaran keadaan
koperasi di Provinsi Maluku Utara tersebut, sangat diperlukan sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD maupun swasta untuk mengoptimalkan pemberdayaan koperasi dalam tiga aspek
yaitu aspek usaha, kelembagaan dan aspek pembiayaan menuju peningkatan status koperasi kearah yang lebih mapan.

“Marilah kita memberi apresiasi kepada peserta diklat penguatan kelembagaan koperasi yang telah hadir untuk menerima materi-materi yang akan disampaikan sehingga ke depan mampu meningkatan kualitas kelembagaan koperasi serta dapat menyusun rencana usaha (Bussines plan) dan mampu berkampetisi secara sehat dalarn peluang pasar dan peluang usaha, demi mencapai tujuan meningkatkan taraf
hidup anggota Koperasi.

Sehingga ke depan Provinsi Maluku Utara dapat disejajarkan dengan Provinsi lain dalam hal perkoperasian, terutama dalam hal menciptakan lapangan
kerja. penumbuhan iklim usaha, kemitraan dan iklim investasi.

Ketua Panitia Pelaksanaan, Mujain Kadir dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Diklat ini bertujuan untuk bagaimana meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan peserta dalam hal pengembangan kelembagaan dan usaha koperasi di Malut.

Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat mampu memahami tentang pengolahan koperasi, dan program pembiayaan lembaga koperasi serta memahami dan menyelenggarakan RAT koperasi yang baik dan benar.

Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan para pengurus koperasi dapat memiliki teknik dan pengetahuan yang baik tentang tata kelola kelembagaan koperasi dengan memanfaatkan dana bergulir melalui program LPDB.

Disampaikan, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yakni 16-17 Juni 2022.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL