TPP 297 Guru ASN Telah Cair 3 Bulan

Reporter: Slamet

BOBONG,AM.com – Setelah aksi unjuk rasa selama 2 hari 2 malam oleh sejumlah aktifis dari guru dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Taliabu, dalam menuntut Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) guru, akhirnya dicairkan pemda Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) kepada 297 guru.

Sesuai Surat Keputusan Bupati untuk TPP tahun 2021, seharusnya dibayarkan sebanyak 6 bulan, namun baru dibayar 3 bulan dan untuk 3 bulannya masih dijanji akan dilunasi pada bulan 10 nanti.

Lambannya proses pencairan TPP ASN Tahun 2021 kemarin, sempat membuat geram Bupati Aliong Mus.

Bupati pun memberikan peringatan keras kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Irwan Mansyur dan Kepala Dinas Pendidikan Citra Puspita Sari Mus.

“Mulai hari ini, Kadis Pendidikan dan Kaban Keuangan secepatnya memproses dan membayarkan hak-hak ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu,” tegas Aliong.

Aliong bahkan mengancam kalau dalam waktu dekat TPP guru tidak dicairkan, maka Kadis Pendidikan dan Kaban Keuangan dicopot dari jabatannya.

“Saya harap keduanya secepatnya memproses anggaran itu,” tandasnya.

Dengan adanya teguran Bupati dan ancaman masa aksi akhirnya Kadis Pendidikan Citra Puspasari Mus dan Kepala BPPKAD Irwan mansur langsung bergerak cepat untuk mencairkan TPP.

Selaku Koordinator Aksi, Lisman menerangkan bahwa Perjuangan TPP guru selama 2 hari 2 malam akhirnya terealisasi.

“Tentu jadi catatan untuk dinas pendidikan bahwasanya hak-hak para guru tidak boleh di abaikan, ini baru TPP, masih ada lagi tunjangan yang lainnya, seperti nonserti dan dacil,” ungkapnya.

Lisman yang juga menjabat sebagai ketua DPC GPM pultab kembali mengigatkan Dinas pendidikan bahwa harus profesional dalam meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten pulau Taliabu salah satunya memperhatikan kesejahtraan para guru.

Sesuai dengan data Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), untuk guru ASN yang menerima TPP tahun 2021 sebanyak 297 orang.

Adapun total keseluruhan anggaran TPP tahun 2021 untuk 3 bulan sebanyak Rp. 1.070.900.581.

Dan proses pembayaran nanti disesuai dengan golongan pangkat masing-masing guru ASN yang terdaftar sebagai penerima TPP tahun 2021.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL