spot_imgspot_img

Pemkab Kepsul dan Kades Melakukan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

 

Reporter: Nai Am

SANANA,AM.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemkab Kepsul) bersama Aparatur Desa se-Kabupaten Kepulauan Sula telah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2022.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus melalui Kabag Humas, Maulana Usia menyampaikan, tujuan kegiatan bimbingan teknis adalah untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.

“Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa. Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal, sehingga bisa terwujudnya akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa menuju Sula bahagia,” jelasnya. Jumat, (10/6/2022).

Bimbingan Teknis Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan, tidak lain adalah sebagai bentuk perwujudan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Govemance). Dengan harapan, output dari pelaksanaan Bimtek, dapat memberikan pencerahan ilmu kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kepulauan Sula dalam memahami mekanisme proses perencanaan dan penganggaran serta mampu mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang dikelola berdasarkan regulasi.

Kegiatan yang dilakukan selama dua hari di Hotel Boulevard Kota Ternate itu, dihadiri oleh 107 peserta, yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Mangoli Selatan, Kecamatan Mangoli Tengah, Kecamatan Mangoli Timur, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kecamatan Sulabesi Barat, Kecamatan Sulabesi Timur, Kecamatan Sulabesi Tengah, dan Sulabesi Selatan.

Narasumber pada kegiatan tersebut, yaitu:
1. Kompol. Rusli Mangoda selaku Kasubdit 3 Tipikor
2. Machful F. A. Sasmito, selaku Inspektur Pembantu III
3. Faisal Gailea selaku Auditor Pertama
4. Sardi Sapsuha selaku Auditor Muda

Adapun matode yang dapat dibahas, sebagai berikut:
1. Materi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,
2. Aspek Tindak Pidana Korupsi pada Keuangan Desa,
3. Administrasi Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa,
4. Temuan Apip dan Mekanisme Tindak Lanjut, dan
5. Post Test.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL