Reporter: Slamet
BOBONG,AM.com – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Muhammad Jainal Ashar memimpin rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran (Ta) 2021 belum lama ini.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Pultab Ramli menegaskan, pada hakikatnya merupakan laporan pelaksanaan tugas dan penyelengaraan pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun.
Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Selain itu, LKPJ 2021, berpedoman pada PP Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelanggaraan pemda Pasal 19 ayat 1.
“Yakni menyampaikan capaian pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda Pultab meliputi aspek pengawasan dan pengendalian guna melihat dan mengevaluasi perkembangan kinerja pemda,” ungkap Ramli saat membacakan sambutan mewakili Bupati Aliong Mus.
LKPJ kepala daerah bukan semata-mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas penyelengaraan pemerintah tetapi lebih ditekankan pada saran, masukan dan rekomendasi DPRD.
“Kepala daerah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna satu kali dalam setahun setelah tahun anggaran berakhir,” tuturnya.
Berkaitan dengan persetujuan atas LKPJ
Kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2021, terdapat dua hal pokok yang ingin kami sampaikan yaitu Pada tahun 2021 sudah banyak keberhasilan pembangunan yang kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Pulau Taliabu,” ujar Ramli
Walaupun harus kita akui bersama, di beberapa bidang masih terdapat banyak hal kekurangan yang menyebabkan terjadi ketidakpuasan masyarakat.
Beberapa permasalahan pembangunan yang kita hadapi ke depan semakin penuh tantangan sesuai dengan tuntutan dinamika pembangunan.
“Untuk mengubah situasi ini memerlukan komitmen dan kerja keras semua pihak untuk semakin meningkatkan kinerja pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023,” ungkap Ramli
Yang mana dapat menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk mencapai Visi Pembangunan Daerah yaitu Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang Unggul, Berakhlak Mulia, Mandiri dan Sejahtera.
Rekomendasi yang telah ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menjadi ketegasan bagi kita semua dan selanjutnya wajib ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Akhirnya melalui kesempatan yang berbahagia ini Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Ketua DPRD, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Anggota Komisi atas perhatian serta dukungan kepada kami Pemerintah Pulau Taliabu sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.