Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Belum lama dilantik sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali disambut dengan aksi unjukrasa oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) dengan memboyong sejumlah tuntutan, salah satunya adalah Dana Insentif Tenaga Kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Amatan Media ini, Senin (06/06/2022), aksi yang dilakukan oleh APAK di depan Kantor Bupati Pulau Morotai itu dengan menggunakan Mobil Pick Up dengan satu buah spanduk yang bertuliskan APAK “Aliansi Pemuda Anti Korupsi” Kami Butuh KPK Di Morotai, dan dilengkapi dengan Sound Sistem sekira pukul 10.23 WIT.
Fitrah Piga, dalam orasinya mengatakan, massa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Benny Laos – Hi. Asrun Padoma periode 2017-2022 hanya menyisahkan sejuta masalah di Kabupaten Pulau Morotai.
“Benny Laos dan Asrun Padoma cukup menyisahkan sebua masalah yang kemudian di tanggal 22 Mei 2022 itu Bupati Defenitif kedua meninggalkan sejuta masalah di kabupaten Pulau Morotai. Sebagaimana kehadiran kami hari ini adalah bagian daripada menjemput Pejabat Bupati Pulau Morotai M. Umar Ali yang notabenenya sebagai orang Morotai. Oleh karena itu hari ini kami hadir untuk menyampaikan terkait dengan dugaan-dugaan praktek korupsi di internal birokrasi pemerintahan daerah yakni Dinas Kesehatan Pulau Morotai dan Badan Keuangan Morotai,” koar Fitrah.
Tidak hanya itu, Fitrah juga dengan tegas meminta Pejabat Bupati Pulau Morotai agar serius menyoroti kasus dugaan korupsi dana insentif tenaga Covid.
“Dana Covid tahun 2021 sebesar 29 miliar termasuk didalamnya dana insentif tenaga medis yang total anggaran 3,4 miliar yang sampai hari ini tidak ada realisasi kepada 109 tenaga medis yang ada di Pulau Morotai. Sementara di tahun 2019 ketika bangsa ini mengalami proses keterpurukan dari semua sendi sendi kehidupan ekonomi, sosial dan politik mestinya ini menjadi peran dan tanggungjawab sebuah pemerintahan yang ada di Pulau Morotai,” tegasnya.
Permintaan Fitrah Piga kepada pejabat Bupati Pulau Morotai agar serius menyoroti masalah tersebut karena menurutnya ada hal yang tak beres dari laporan pertanggungjawaban realisasi dana Covid yang di keluarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriani Antarani.
“Hal itu patut kami curigai bahwa 29 miliyar yang realisasinya sekira 17 Miliyar lebih itu telah di pertanggung jawabkan ke kementrian kesehatan dan kementrian keuangan. Tetapi sampai sejauh ini, bahkan insentif tenaga kesehatan pulau Morotai sebesar 3,4 miliyar itu sampai sekarang tidak di terima sama sekali oleh tenaga kesehatan pulau Morotai. Oleh sebab itu, hari ini, Pemuda yang tergabung dalam APAK meminta kepada Bupati Pulau Morotai untuk menyelesaikan terkait dengan dugaan praktek penyelahgunaan dana Covid 2021 yang melekat di Dinkes Pulau Morotai,” tegasnya. (lud)