TERNATE,AM.com – Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera akan menggelar kegiatan pelepasan anak asuh tahun 2022 yang dirangkaikan dengan wisata edukasi di Sofifi.
Kegiatan yang direncanakan berpusat di Pantai Wisata Guraping ini akan digelar selama dua hari, yakni Selasa (31/5) hingga Rabu (1/6) pekan ini. Hal itu disampaikan oleh Susan E. Garusim, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSAA Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera disela-sela persiapan pelaksanaan kegiatan.
Susan menyebutkan, pada kegiatan pelepasan anak asuh tahun ini, terdapat 19 Anak asuh yang selesai menerima pelayanan rehabilitasi sosial di dalam panti.
“Alhamdulillah, mereka ini telah selesai mengikuti program dan kegiatan layanan rehabilitasi sosial di panti dan telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Atas. Selanjutnya, diantara mereka ada yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi, dan ada juga yang mengikuti kursus di balai Latihan kerja,” terang Susan.
Susan menambahkan, kita bersyukur mereka telah selesai mengikuti layanan pengasuhan dan menamatkan pendidikan lanjutan atas, selanjutnya kita berharap pada keluarga anak-anak asuh atau berbagai pihak lainnya yang peduli agar dapat memberikan dukungan pada anak-anak asuh ini melanjutkan studinya hingga bisa meraih cita-cita mereka.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Malut ini mengatakan bahwa pada saat ini, kita juga sudah mulai menyeleksi berkas dan melakukan verifikasi atas berkas calon klien baru, dimana batas memasukan berkas adalah tanggal 16 Juni, dan yang lolos bisa mulai masuk ke panti tanggal 20 sampai tanggal 30 Juni.
“Sekarang kita juga sudah mulai menerima berkas klien baru, berkas tersebut akan diseleksi dan dilakukan verifikasi serta dilakukan assessment kepada calon klien dan keluarganya. Nantinya mereka yang lolos bisa langsung masuk ke panti dan difasilitasi untuk melanjutkan studi mereka di kota Ternate, baik SD, SMP maupun SMA/SMK,” jelas Susan.
Untuk tahun ini, lanjut Susan, kita menerima calon anak asuh dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Maluku Utara yang memenuhi kriteria sebagai anak terlantar, baik karena yatim, piatu, yatim piatu, atau dari keluarga kurang mampu. Tidak ada batasan kuota untuk tiap kabupaten kota, namun untuk keseluruhannya kita hanya menerima dua puluh hingga empat puluh orang anak.
“Bagi bapak ibu yang sanak-saudara, keluarga atau tetangganya yang memenuhi syarat dapat meminta keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan serta meminta pengantar dari Dinas Sosial di Kabupaten/Kota,” sebut Susan.
“Selain itu, berkas yang harus dibawah adalah foto kopi akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah terakhir dan data pendukung lainnya yang relevan serta belum berumur 18 tahun,” tambah Susan.
(HMS-PSAA-BS.RS)