spot_imgspot_img

Wagub Malut Resmi Lantik M. Umar Ali Jadi Pj. Bupati Pulau Morotai

SOFIFI,AM.com – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara M. Al Yasin Ali resmi melantik Muhammad Umar Ali sebagai Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Pulau Morotai, yang digelar di aula Nuku lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara pada Jumat (27/05/2022) sekira Pukul 15.00.

Pelantikan ini dilaksanakan mengingat massa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai periode 2017-2022 berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 kemarin.

M. Umar Ali yang juga selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai sebagai Pj. Bupati Pulau Morotai itu sesuai dengan Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor; 131.82-1210 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai tanggal 13 Mei 2022.

Kepada Pj. Bupati Pulau Morotai yang baru saja dilantik Wagub juga berpesan untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saudara harus mampu membangun hubungan yang haromins dan sinergitas dengan instansi DPRD Pulau Morotai dan semua instansi lainya,” harapnya.

Tidak hanya itu, Wagub juga kembali berpesan bahwa satu tahun menjabat sebagai Pj. Bupati tentunya bukan waktu yang singkat, dan berbagai tantangan yang Pj. Bupati Morotai hadapi.

“Ada banyak tantangan yang akan saudara (M. Umar Ali,red) hadapi ditengah kondisi Negara dan Daerah saat ini yang sebelumnya marak dengan wabah Covid-19,” ucapnya.

Selain maraknya wabah Covid-19, lanjut Wagub, saat ini situasi dunia yang memicu kenaikan harga BBM dan kenaikan sejumlah sembilan bahan pokok.

“Daya beli masyarakat yang masih rendah serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang cenedrung meningkat,” katanya.

Dalam sambutan itu, Wagub juga menyampaikan bahwa massa jabatan Pj. Bupati itu di atur hanya selama Setahun, namun, kata dia, hal tersebut bisa diperpanjang jika didukung dari beberapa aspek salah satunya soal kinerja Pj. Bupati.

“Massa jabatan Bupati Pulau Morotai adalah satu tahun, tapi seandainya kinerja bapak (M Umar Ali) bagus dan sebagainya. Itu nanti dipertimbangkan oleh menteri dalam negeri untuk dilanjutkan sampai 2024. Bupati Defenitif Pulau Morotai baru bisa ada pergantian, tapi massa aturanya itu hanya 1 tahun dan dilihat perkembangan ke depan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Pulau Morotai M. Umar Ali juga berjanji akan mengemban tugas yang telah diberikan kepadanya dengan ketulusan untuk melayani masyarakat.

Di samping itu, Ia juga berharap di massa kepemimpinannya dapat menghadirkan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.

“Segenap elemen masyarkat lainnya untuk menjalankan tugas ini bersama-sama, kemajuan bersama. Detailnya tentu nanti akan saya Update setiap saat terkait langkah-langkah yang di ambil, muda-mudahan membawa kemaslahatan bagi semua,” harapnya. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL