spot_imgspot_img

SK PLT Dianggap Inkonstitusional, Kantor PPP Sula Didemo

 

Reporter: Nai Am

SANANA,AM.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi menolak Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) yang diketuai Bah’udin Soamole.

Salah satu Pimpinan PAC, Sahabat dalam orasinya menyampaikan, terbitnya SK Plt dari DPP menuai ragam protes dari pengurus DPC hingga pimpinan PAC.

“Bagimana tidak, Musyawarah Cabang (MUSCAB) PPP ke-V yang diselenggarakan oleh Ir. Luthfy Syiko selaku ketua panitia berjalan sesuai mekanisme institusi dan tidak ada persoalan hingga Bapak Djauhar Buamona terpilih secara aklamasi dalam forum Musda tersebut, sebagai formatur ketua umum,” kata Sahabat. Jumat, (20/5/2022).

Menurutnya, dalam proses pengusulan SK di DPP tiba-tiba DPP menerbitkan SK Plt atas nama Bah’udin Soamole tanpa sepengetahuannya.

“Bagi kami, ini adalah langkah yang sangat keliru, sehingga kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang terlibat bermain mata,” jelasnya.

Sahabat pun menegaskan, selaku pimpinan-pimpinan PAC telah berkomitmen, berjuang dan membela institusi ini agar tetap mendapat perhatian istimewa di lingkungan masyarakat.

“Namun semenjak terbitnya SK Plt beberapa bulan lalu kami sangat kecewa dengan sikap DPP yang seolah-olah melunturkan semangat konsolidasi partai dan melumpuhkan internal DPC hingga PAC,” ujarnya.

“Kami harap agar aksi protes kami hari ini di dengar oleh DPP agar sesegera mungkin dapat mengevaluasi SK Plt ilegal/inkonstitusional demi kebaikan DPC PPP di kabupaten kepulauan sula. Kami para pimpinan PAC sangat menginginkan agar draft musyawarah kami diterima dan di proses oleh DPP,” tegasnya.

Berikut, pernyataan sikap:

1. Kami menolak Surat Keputusan (SK) Plt yang terbitkan oleh DPP, sebab SK tersebut Ilegal/INKONSTITUSIONAL.

2. Kami mengakui KETUA UMUM berdasakan hasil MUSDA DPC Jauhar Buamona, Selain dari Jauhar Buamona kami anggap Cacat Administrasi.

3. Jika DPP tidak meninjau atau mengevaluasi kembali SK yang terbitkan Kepada Bah’Udin Soamole dan tidak menerbitkan perubahan SK sesuai dengan hasil MUSDA pada tanggal 09 desember 2021 makan kami pengurus DPC dan Para Pimpinan PAC akan memboikot seluruh aktivitas PPP di Kabupaten Kepulauan Sula.

4. Kami tegaskan jika pernyataan sikap kami tidak dapat di akomodir oleh DPP maka pengurus DPC dan PAC kabupaten kepulauan sula sesegera mungkin melakukan demonstrasi di depan sekretariat DPP.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL