Lahan di Amerika Village Akhirnya Dibayar

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Tanah milik Mondeng dan suaminya Ali Gafur di kompleks American Vellage kilo Tiga Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), yang sebelumnya dipalang karena diduga diserobot Pemda Pulau Morotai itu akhirnya bisa diselesaikan.
Amatan media ini, Rabu (18/05/2022) sekira pukul 08.40 WIT.

Sebelum dilakukan penyelesaian antara Pemerintah daerah dan pemilik lahan. Pemilik lahan dan sejumlah keluarganya sempat melakukan aksi pemboikotan jalan masuk menuju perumahan dengan menggunakan bongkahan perahu dan bahkan di pasang baliho yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Mondeng/Ali Gafur Nomor Sertifikat Hak Milik 645”.

Bahkan lebih mirisnya lagi, sebelum ada penyelesaian, pemilik ahan  dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna nyaris baku hantam, namun hal tersebut tidak berlangsung lama karena dilerai oleh keluarga Ali Gafur dan Staf di Bagian Pemerintahan.

Informasi yang dikantongi media ini dari hasil kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemda Pulau Morotai, melalui Bagian Pemerintahan di lokasi di mana lahan tersebut dipalang bahwa lahan yang disoalkan itu bakal diselesaikan dalam waktu dekat ini.

“Pemilik lahan dengan kita pemerintahan sudah selesai. Jadi lahan disekitar ini yang kena gusuran jalan dengan pemiliknya sudah selesai. Kita bayar sesuai dengan permintaan pemilik,” aku Darimin kepada media ini.

Ditanya berapa yang bakal dibayar Pemda Pulau Morotai kepada pemilik lahan, dirinya mengaku bahwa sistem pembayarannya tidak dihitung berdasarkan ukuran (meter,red) namun dihitung berdasarkan kaplingan.

“Tong bayar dengan ukuran yang itu, ini kan satu kapling 40 juta, jadi dia kanal sekitar Tiga kapling jadi 120 juta yang harus dibayar, tong akan selesaikan pasca ini. Jadi tarada lagi masalah,” katanya. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL