Reporter: Dirman Umanailo
TERNATE,AM.com – Semenjak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax naik Rp 12.500 per liter pada 1 April 2022 hingga kini terus mengami antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Ternate, karena terjadi pergeseran pola konsumsi BBM dari Pertamax ke Pertalite.
Pihak SPBU juga mengakui bahwa terjadi keterbatasan Pertalite dari PT. Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate. Namun keterangan dari pihak Pertamina, stok Pertalite dan Pertamax masih aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Ternate.
Hal ini membuat Bappelitbangda Kota Ternate mengundang pihak pertamina untuk melakukan rapat koordinasi dengan Satua Tugas (Satgas) Penertiban BBM di Lantai II Kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Kamis (12/5/2022).
Hadir dalam rapat tersebut, yakni Wakapolres Kota Ternate, mewakili Dandim 1501, Kepala Kasbangpol, Kasatpol PP, Kepala Disperindag, Manager Pertamina Ternate, Kabag Hukum, Camat se-Kota Ternate.
Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman dan memimpin rapat Kepala Bappelitbangda Rizal Marsaoly.
Rizal menjelaskan, rapat itu terdapat beberapa poin yang telah dibahas terutama Surat Edaran Wali Kota Nomor 541/67/2022 Tentang Pengendalian BBM jenis Pertalite dan Pertamax pada tingkat pengecer kios atau depot di wilayah Kota Ternate.
Begitu juga dengan Keputusan Wali Kota Nomor 85/1.4/KT/2022 Tentang Satuan Tugas Penertiban Harga Bahan Bakar Minyak pada tingkat pengecer dalam daerah Kota Ternate.
Terdapat beberapa poin yang dicacat oleh Kepala Bappelitbangda, pertama menyikapi ketentuan pemerintah dalam surat edaran Wali Kota Ternate. Kedua, ketersediaan BBM sesuai informasi dari pihak Pertamina, bahwa BBM jenis itu masih aman dan cukup.
“Itu artinya, kalau BBM cukup atau ada, timbul pertanyaan, kenapa masih terjadi antrean panjang. Tadi saya bertanya seperti itu,” ucapnya.
Olehnya itu, dirinya meminta kepada Pertamina agar lebih intens mengawasi SPBU di Ternate. Kata dia, jika Pertalite itu dikenakan subsidi, berarti tidak bisa diperjual belikan, yang ada hanya Pertamax.
“Kalaupun hari ini ada pengecer yang jual dengan harga yang tidak sesuai, Pertamina harus ditegakkan, sesuai surat edaran tadi,” tegasnya.
Poin ketiga, lanjut dia, menghindari antrean panjang di jalan raya, karena mengganggu kepentingan orang lain atau orang banyak.
“Solusi yang saya minta tadi adalah salah satu SPBU dari empat SPBU yang beroperasi di Kota Ternate harus beroperasi 1X24 Jam.”
“Sebab, saya pergi ke Kantor Jam 9.30 pagi, terlihat SPBU di Kampung Pisang belum buka, sehingga mengalami antrean panjang,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jika pihak pertamina klaim masih aman dan cukup lantas kenapa terjadi antrean panjang. Kalau memang itu kesalahan pihak SPBU, kenapa pertamina tidak tegur atau memberi sanksi.
“Saya sampaikan tadi seperti itu, kalau mereka bilang BBM cukup, berarti management pengelolaan di SPBU itu kacau. Bilang minyak cukup BBM ada, tapi fakta di lapangan antrean mobil panjang-panjang. Nanti orang menganggap pemerintah ini tidak ada, tadi saya sampaikan seperti itu,” kesalnya.
Maka solusinya, salah satu SPBU harus beroprasi 1×24 Jam. Hanya saja pihak pertamina membantah, jika membuka 1×24 Jam sudah tidak ada kendaraan mengisi BBM saat larut malam, karena pertamina sudah melakukan di Sofifi.
“Kemudian saya bilang itu sudah konsekuensi, karena di Jakarta juga, mau Jam 4 dan Jam 5 pagi memang tidak ada mobil yang isi, tapi standarisasi pelayanan di zaman sekarang, harus ada satu yang buka 1X24 jam.”
“Hari ini misalnya, ada ambulance, mobil pemadam kebakaran, patroli yang mau isi minyak tiba-tiba. Masa masyarakat mau tunggu sampai besok pagi,” sambungnya.
Olehnya itu, ia meminta kepada pihak pertamina harus membuka 1×24 Jam dimulai pada Senin (16/5) mendatang. Solusi itu, membuat pertamina mengiyakan.
“Satu lagi yang saya minta Perta shop, yang ada di Pulau, Kasturian, Akehuda harus beroperasi, sehingga penyebaran antrean ini bisa dikurangi,” ujarnya.
Kemudian terkait dengan memperkuat pengawasan di lapangan, tutur Rizal, Sapol PP bersama TNI dan Polri sama-sama mengawasi jangan sampai terjadi kenaikan harga pertalite dan Pertamax di tingkat mengecer.
Lebih jauh ia menyampaikan, hal ini terus di upayakan dan melakukan evaluasi karena Satgas Penertiban BBM ditandatangani oleh Wali Kota. Bappelitbangda berkepentingan untuk mengkonsepkan perencanaan ke depan.
Sebab, pengawasan pada malam hari itu penting agar para calo yang menggunakan mobil modifikasi melakukan pengisian minyak saat larut malam, sehingga harus perlu pengawasan.
“Hal ini saya sudah sampaikan ke Waka Polres, dan beliau juga mengindahkan,” pungkasnya.