Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Walaupun massa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Benny Laos-Hi. Asrun Padoma terbilang tinggal sebulan lagi, namun lahan seluas setengah hektar dengan nilai jual Rp. 150 juta sejak tahun 2020 yang kini dijadikan sebagai pembangunan Puskesmas Buho-buho Kecamatan Morotai Timur (Mortim) diduga belum dibayar sama sekali oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.
Hal tersebut pemilik lahan murka dengan cara melakukan aksi pemalangan bangunan puskesmas Buho-buho, pada Kamis (21/4/2022) pukul 16.30 WIT menggunakan bambu, seng bekas dan papa kayu serta dua buah spanduk yang bertuliskan “Disegel Lahan Ini Belum Dibayar”.
Data yang diterima media ini, Selain pintu pagar Puskesmas, rumah dinas dokter juga ikut dipalang menggunakan dua buah papan kayu bekas serta sebuah spanduk dengan tulisan yang sama.
Yusrisan Rakomole, yang juga selaku Pemilik lahan kepada media ini mengaku bahwa aksi pemalangan Puskesmas Buho-Buho oleh keluarganya itu lantaran hingga kini tidak ada kejelasan atau penyelesaian dari Pemerintah Daerah.
“Kami sudah coba datang di Kantor Bupati. Tapi tidak ada tanggapan yang serius dari pejabat. Jadi terpaksa saya harus segel,” ungkap Yusrisan Rakomole, melalui via WhatsApp, Kamis (21/04/2022).
Kata Yusrisan, lahan pembangunan Puskesmas buho-buho itu dibebaskan sejak tahun 2020, namun hingga kini, Pemda Pulau Morotai tidak beriktikat baik untuk membayarnya.
“Lahan ini dibebaskan sejak tahun 2020, dan sampai saat ini sudah hampir dua tahun belum dibayar sama sekali, sehingga kami segel sampai ada kejelasan baru dibuka,” tegasnya.
Abdulrahman, yang juga sebagai Kuasa hukum pemilik lahan Puskesmas Buho-buho, ketika dikonfirmasi via telepon mengaku bahwa, kliennya sudah menunggu selama dua tahun. Namun, tidak ada kejelasan pembayaran lahan yang sudah disepakati sebelumnya sehingga sekarang kami melakukan somasi dan penyegelan.
“Pemerintah seharusnya jeli melihat permasalahan lahan warga. Khususnya klien kami ini merupakan satu dari sekian banyak kasus lahan yang masih bermasalah dengan Pemda Morotai,”ujar Abdulrahman.
Di samping itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah agar secepatnya menyelesaikan pembayaran lahan dengan luas yang sudah digunakan sesuai kesepakatan awal.
“Kami harap Pemda Morotai cepat melunasi hutang lahan ini,” harapnya. (Lud)