spot_imgspot_img

Panitia Pilkades Kabupaten Didesak Evaluasi Panitia Pilkades 7 Desa 

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Salah satu Tokoh masyarakat Desa Gorua, Kecamatan Morotai Utara (Morut), Muhdi Widara minta panitia Pilkades tingkat kabupaten agar segera mengevaluasi sejumlah panitia Pilkades di dua wilayah yakni Kecamatan Morut dan Kecamatan Morja.

Menurutnya, dalam pelaksanaan Pilkades yang dilakukan di dua wilayah tersebut, terdapat banyak kecurangan serta pelanggaran yang dilakukan oleh pihak panitia Pilkades di tingkat desa, yang terkesan bertujuan untuk memenangkan Calon Kepala Desa (Cakades) tertentu.

“Dari hasil amatan saya, ada kurang lebih 7 desa di Kecamatan Morotai Utara dan Morotai Jaya yang ditemukan banyak pelanggaran. Semisalnya, ada pemilih yang masih dibawah 17 tahun. Ada juga pemilih yang belum vaksin, tapi sudah disuruh ikut memilih. Selain itu, ada pemilih yang KK dan KTP-nya dari Ternate tapi bisa diikutsertakan dalam pemilihan. Lebih parah lagi ada kasus money politik yang dilakukan secara terang-terangan oleh Cakades tertentu, dan itu bukti vidio dan foto ada,” ungkap Muhdi kepada media ini, Jumat (01/03/2022) siang tadi.

Menurutnya, jenis pelanggaran seperti ini tentu sangat bertentangan dengan aturan yang sudah ditetapkan. “Pemilih yang belum berusia 17 tahun, dan money politik tentunya bertentangan dengan UU. Sedangkan menyangkut vaksinasi dan status kependudukan sudah jelas diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) bahwa yang belum vaksin tidak bisa ikut pemilihan, dan yang ikut pilih harus ber KTP dan KK Morotai,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, kata Mahdi, ada praktek ketidakadilan yang yang dilakukan oleh panitia Pilkades dalam penerapan syarat Vaksinasi bagi pemilih, dan itu sangat di rasakan oleh masyarakat.

“Kasus disalah satu desa itu, masyarakat yang belum vaksin ada bisa ikut pilih, tapi ada yang tidak bisa ikut pilih. Ini kan tidak adil,” sesalnya.

Sementara untuk nama-nama desa, Muhdi mengaku belum bisa membeberkannya. Namun dirinya memastikan dalam waktu dekat semua kasus tersebut akan terbongkar dengan sendirinya karena para Cakades yang merasa dirugikan sudah membuat gugatan ke Tim Sengketa Pilkades.

“Nanti kita akan tahu sendiri, desa mana yang buat pelanggaran itu, karena gugatan sudah masuk,” katanya.

Namun pada prinsipnya,  tidak profesionalnya Panitia Pilkades di tujuh desa ini telah menciderai nilai-nilai demokrasi, sehingga patut dievaluasi oleh Panitia Pilkades Kabupaten.

“Sehingga kedepan di 2024, Pilkada atau Legislatif mental-mental seperti ini sudah harus dipangkas, jangan lagi dipakai sebagai penyelenggara. Karena mereka ini ada yang sebagian itu anggota KPPS dan PPK, maka perlu dievaluasi,” tegasnya. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL