Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos, Jum’at (01/04/2022) meresmikan pos pelayanan pajak di lokasi CBD Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).
Bupati Morotai dalam sambutannya mengajak kepada seluruh komponen Pemerintah dan pelaku usaha di Pulau Morotai agar wajib membayar pajak, pasca diresmikannya pos pelayanan pajak.
“Mari, tidak ada negara yang kuat kalau rakyatnya tidak taat membayar pajak,”bucapnya.
Menurutnya, Sudah 13 tahun Kabupaten Pulau Morotai berdiri, namun jika pajak yang dibayarkan itu dikumpulkan belum mampu membangun kantor Bupati Morotai. Untuk itu, lanjut Dia, jangan merasa bangga jika belum ada kontribusi terhadap negara secara khusus Kabupaten Pulau Morotai.
“Jangan merasa bangga, merasa jagoan tapi sejujurnya kalau kalian belum memberikan kontribusi terhadap bangsa ini dan secara khusus bagi Kabupaten Pulau Morotai. Mulai saat ini kesadaran kita sudah harus dimulai dari sekarang, kalau bukan sekarang kapan lagi, dan kalau bukan kitorang (kita,red) siapa lagi,” katanya.
Di samping itu, Benny juga berharap agar dengan hadirnya Pos Pelayanan Pajak di Morotai maka wajib pajak di Morotai harus meningkat dan laporan pajak harus tertib.
“Inilah yang menjadi tanggungjawab bersama, karena membayar pajak adalah tanggungjawab semua warga negara Republik Indonesia,” harapnya.
Sementara Kepala KPP Pratama Tobelo, Helmy Afrul dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah daerah (Pemda) Pulau Morotai atas kesediaan tempat untuk dijadikan pos pelayanan pajak di Pulau Morotai.
“Ya tentunya dengan keterbatasan yang ada kami akan bertahap melakukan pelayanan kami. Tapi sekali lagi, fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Pulau Morotai ini sangat luar biasa dan sangat mensuport kami,”ucapnya.
“Baru kemarin hari Rabu kita ketemu salah satu yang saya sampaikan kepada Bupati bahwa selama ini kami belum bisa maksimal melayani masyarakat Pulau Morotai, kami posisinya di dalam ruangan yang tidak terlihat oleh masyarakat secara umum, sehingga kami berharap kalau ada fasilitas tempat karena kami masi belum bisa buka kantor secara permanen di sini, Beliau langsung meminta Buk Ani koordinasi dengan kita dan kemudian kita sepakati hari ini kita lakukan peresmian pos pelayanan pajak. kami sangat berterima kasih,” sambungnya.
Untuk itu, lanjut dia, dengan hadirnya pos pelayanan pajak di Morotai saat ini kiranya didukung oleh Bupati dan Masyarakat Morotai agar kerja-kerja di Pos pelayanan Pajak lebih baik lagi kedepannya.
“Kami mohon ijin kepada Bupati dan kepada masyarakat di sini mohon kami di berikan kesempatan untuk bisa melayani masyarakat dari sisi perpajakan bisa lebih. Jadi kalau selama ini kami hanya seminggu dalam satu bulan kami akan buka setiap hari mulai jam 9 sampai jam 3, silahkan bapak ibu masyarakat yang mau daftar NPWP yang kartu STPnya rusak minta di cetak lagi atau meminta pelayanan atau informasi yang terkait dengan perpajakan apa yang harus di laporkan atau di bayarkan kami terbuka,” tutupnya.