Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai gelar rapat dengar pendapat, yang berlangsung di aula kantor DPRD, Kamis (31/3/2022).
Rapat tersebut antara warga Desa Sangowo Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Tim Penyelesaian Perselisihan Pilkades terkait dengan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkades di TPS 01 Desa Sangowo Timur Kecamatan Morotai Timur (Mortim).
Sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Sangowo Timur menggelar aksi unjuk rasa dengan cara memblokade aktifitas kantor Desa, Kantor Camat Mortim dan Puskesmas Sangowo atas putusan tim Penyelesaian Perselisihan Pilkades karena di anggap sepihak.
Dimana pada saat pemungutan suara Pilkades Sangowo timur tanggal 29 Januari 2022, hasil Pemungutan suara menunjukan bahwa keluar sebagai pemenang pada Pilkades Sangowo Timur adalah Nomor Urut 03 atas nama Sarif Sumtaki dengan total perolehan suara sebanyak 286, sementara pemenang kedua yakni Suhut Musapao Nomor urut 01 dengan total perolehan suara sebanyak 229, kemudian di susul suara pemenang ketiga nomor urut 02 Nurhalis Sidin dengan total perolehan suara sebanyak 205.
Walaupun dengan selisih suara sebanyak 57, namun tim penyelesaian perselisihan Pilkades mengakomodir gugatan pasangan nomor urut 01 untuk dilakukan PSU dengan surat Keputusan nomor; 05/KPTS-P3KDS/III/2022.
Atas hal tersebut, tim pasangan calon nomor urut 03 Meminta kepada DPRD agar memfasilitasi suara simpatisan Nomor urut 03 untuk mempertanyakan surat keputusan yang di keluarkan oleh tim sengketa.
Amatan media ini, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane, itu tidak berlangsung lama lantaran rapat tersebut tidak di hadiri oleh seluruh unsur Tim Penyelesaian Perselisihan Pilkades.
Dimana dalam rapat tersebut hanya dihadiri oleh Kepala Sekretariat dan Satu anggota tim Penyelesaian Perselisihan Pilkades, Fitrah Khairun dan Marwan Sidasi.
Sementara Ketua dan Sekretaris Tim Penyelesaian Perselisihan Pilkades tidak nampak di agenda hearing tersebut.
Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane, dalam hearing tersebut mengatakan bahwa masalah PSU di Desa Sangowo Timur merupakan masalah yang sangat sensitif karena memiliki dampak yang melibatkan banyak masyarakat sehingga hal tersebut dibutuhkan kehadiran tim sengketa Pilkades.
“Jadi begini, ini adalah sesuatu yang sensitif, memiliki dampak karena melibatkan masyarakat di bawa terkait dengan pengambilan keputusan, sehingga kita menunggu sampai panitia itu hadir baru kita putuskan Sehingga nanti surat kami keluarkan secara kelembagaan. Rapat selanjutnya tinggal kita mungkin hari Selasa paling lambat kita jadwalkan kembali untuk panitia itu hadir sehingga rapat ini bisa menghasilkan sebua keputusan,” katanya.
Hal serupa pun diutarakan oleh Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, dimana Ahdad meminta agar lembaga DPRD dapat mengambil tindakan tegas untuk memanggil paksa Tim sengketa Pilkades agar tidak ada masyarakat yang di korbankan.
“Lembaga ini sangat di hargai oleh semua masyarakat, untuk itu kalau ada Oknum-oknum tertentu yang tidak menghargai untuk ini saya kira pimpinan atau forum yang terhormat ini bisa mengambil tindakan. Janganlah jadikan masyarakat menjadi Korban, kalau kita menunggu karena ketidak hadiran para panitia sengketa terus kita menunggu dan mengorbankan masyarakat saya kira itu mohon di pertimbangkan, untuk itu saya sih meminta pimpinan tegas, kalaupun mereka tidak hadir, negara ini punya alat, negara ini punya alat panggil paksa saja pak ketua,” tegasnya.
Sementara anggota tim sengketa Pilkades, Marwan Sidasi dalam hearing tersebut menepis pernyataan Kadis PMD Morotai. Dimana pihaknya menjelaskan bahwa ketidak hadiran ketua dan sekretaris serta sejumlah anggota Tim sengketa Pilkades dalam hearing tersebut disebabkan karena ada kunjungan Pangdam di Pulau Morotai.
“Jadi kita tidak bisa berpikiran Negatif. Jadi saya hadir di sini karena memang sudah ada koordinasi sehingga hadir. Yang pertama bahwa jujur apa yang disampaikan oleh pak Rasmin bahwa memang undangan agak terlambat. Yang kedua, bahwa ketika kami terima undangan kami koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pihak kepolisian karena kami tim beranggotakan 11 orang, sehingga kami tetap konsisten sehingga undangan yang ketiga disampaikan kami koordinasi. Jadi saya sampaikan bahwa mereka bukan tidak hadir tetapi karena ada tamu dari Pangdam jadi mereka tidak punya waktu untuk hadir. Jadi saya kira pak Kadis sampaikan sesuatu itu ya harus Koordinasi dulu baru sampaikan,” kata Marwan. (lud)