Reporter: Nai Am
SANANA,AM.com – Alat pemberi isyarat lalu lintas (traffic light) di tiga titik perempatan dan 1 titik pertigaan jalan di Kota Sanana sudah bertahun-tahun mati atau tidak difungsikan. Hal ini mendapat tanggapan dari Kapala Sastuan Lalu Lintas (Satlantas) Porles Kepulauan Sula, IPTU. Walid Buamona. Rabu, (30/3/2022).
Menurut Walid, traffic light sangat penting untuk membantu polisi lalu lintas dan keselamatan pengendara.
“Lampu merah atau traffic light sangat penting, karna traffic light mengatur lalu lalu lintas di jalan raya, terutama di titik rawan macet. Dan traffic light ini sangat membantu kami polisi lantas dalam mengatur arus lalu lintas di jalan Raya,” ucapnya.
Walid berharap agar segera diaktifkan kembali serta mengatur jam-jam aktifnya traffic light.
“Lampu traffic light di Sula ini matinya cukup lama. Saya berharap ada perhatian khusus dari Pemda Sula untuk mengaktifkannya kembali. Kemudian kalau sudah aktif traffic light-nya, harus atur waktu menyalanya. contohnya, pada Jam-jam sibuk lampu merah, kuning, hijau harus aktif terus untuk lampu kuning itu sendiri pada saat jam-jam tidak sibuk seperti yang kita lihat di kota-kota besar,” katanya.
Walid mengaku, sudah ada komunikasi dengan Pemda Sula, selanjutnya tinggal kerjasama.
“Kami juga sudah melakukan koordinasi dan komunikasi terkait masalah rambu-rambu lalu lintas, tepatnya masalah traffic light ini dengan pemerintah Daerah Kepulauan Sula, khususnya Dinas Perhubungan, tinggal kita lihat pembuktian lapangan serta kerja samanya saja dengan kami Sat Lantas Res Sula,” tutupnya. (AMM)