spot_imgspot_img

Tak Bayar Hak Kontraktor, Masjid Raya Sofifi Terancam Dibongkar

Reporter: Ong Rasai

SOFIFI,AM.com – Kemegahan dan keindahan Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi sudah banyak menuai pujian dari khalayak ramai, namun sayangnya masih ada hak kontraktor yang belum ditunaikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, sehingga kontraktor telah melakukan somasi dengan opsi segera dibayar atau dibongkar.

Kontraktor tersebut adalah PT. Anugerah Lahan Baru atas nama direktur Athosuddin Daulay, telah melayangkan surat somasi kedua tertanggal 21 Maret 2022, dengan nomor surat Nomor: 074/ALB-Pry/Masjid-2/Malut/I/2022 kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara cq. Gubernur Maluku Utara.

Surat somasi kedua tersebut diambil setelah surat somasi pertama diacuhkan oleh Pemprov Malut, sehingga surat somasi kedua diterbitkan disertai dengan jadwal pembongkaran pada tanggal 4 April 2022.

“Kelebihan volume pekerjaan dengan perkiraan nominal Rp 5.128.000.000 dengan acuan harga kontrak proyek pembangunan Masjid Raya Sofifi- lanjutan (tahun jamak) tahun anggaran 2020-2021 akan dibongkar untuk kami jual dengan tujuan mengurangi kerugian yang kami alami akibat kebijakan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang tidak komitmen dan tidak menghargai kontribusi kami dalam mensukseskan STQ nasional tahun 2021,” tulis poin pertama dalam surat somasi tersebut.

Selanjutnya, pemerintah daerah dinilai memperlambat pencairan setelah pada tagihan 100 persen yang sudah keluar dengan nomor SPM: 494/SPM -LS/DAU/DPUPR-MU/XI/2021 tanggal 26 November 2021 sampai saat ini belum direalisasi oleh pihak BPKAD Provinsi Maluku Utara.

“Jika ditemukan indikasi pihak BPKAD Provinsi Maluku Utara dengan sengaja lalai terhadap tanggung jawabnya maka kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk memproses sesuai hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republika Indonesia,” tegasnya.

Eskalator Masjidi Raya Shaful Khairaat Sofifi yang terancam dibongkar.

Diketahui, item item pekerjaan yang bakal dibongkar adalah eskalator, sound sistem, tempat wudhu, listrik, bedug masjid alias tifa, kaligrafi dan ornamen Masjid.

Hingga berita ini dipublis, Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi tidak dapat tersambung. (0n9)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL