Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai gelar Rapat Paripurna Istimewa peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pulau Morotai yang Ke-13 tahun.
Rapat paripuran itu digelar di aula gedung DPRD Pulau Morotai dengan mengusung tema “13 Tahun Morotai Inovatif dan Melayani”.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane dalam sambutnya menyampaikan bahwa, rapat Pripurna Istimewa HUT Kabupaten Pulau Morotai hari ini Telah memasuki usia kabupaten yang ke-13 tahun. Kita dapat mengetahui persis rekam jejak Pulau Morotai sejak awal dimekarkan hingga usia saat ini.
“Bahwa morotai sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus. Pemerintah daerah disetiap periode kepemimpinan berupayah secara maksimal agar roda pemerintahan pembagunan dari insfakstruktur pembangunan sumber daya manusia pelayanan masyarakat, ekonomi, kesehatan, pariwisata seni budaya, olahraga dapat berkembang dengan menjawab tujuan pemekaran pulau morotai. Yakni menciptakan morotai yang beriman aman damai dan sejahtera maju dan berdaya saing,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan morotai dalam bentuk fisik maupun mental keberanian yang demikian. Merupakan amanat para tokoh pejuang pemakaran Kabupaten Pulau Morotai.
“Baik yang masih hidup maupun yang telah berpulang mendahului kita. Hari ulang tahun kabupaten ke -13 tahun 2022 ini. Sejati nya adalah kita, oleh kita dan untuk kita. Maka untuk meningkatkan semangat kecintaan kita terhadap mereka itu. Lalu kita mendengarkan kembali tonggak sejarah perjuangan masyarakat morotai dalam rangka pemekaran pulau morotai menjadi sebuah daerah otomi baru,” tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Pulau Morotai, Hi. Asrun Padoma dalam sambutanya menyampaikan bahwa, salah satu tujuan kita menggelar Sidang Paripurna Istimewa hari ini sebagai sarana refleksi menjadikan daerah ini lebih bermartabat.
“Aspirasi publik yang terjawanthakan dengan berbagai upayah materil dan inmateril. Membuahkan hasil sebagai daerah otonom yang sudah kita nikmati 13 tahun,” ucap Asrun.
Dengan usia Kabupaten ini, kata Asrun, berdasarkan undang-undang nomor 53 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara.
“Memuat tujuan berdirinya pemerintah otonom di bawah sistem NKRI yang menjadi kompas perjuangan pasca pemekaran di antaranya meningkatkan pelayanan dibidang pemerintahan, pembagunam dan masyarakat,” paparnya.
Semoga, lanjut Dia, ditangan kita semua Morotai semakin inovatif dan melayani masyarakat Pulau Morotai, “Jika kelahiran daerah otonom ini diandaikan seperti lahirnya manusia. Maka usia 13 tahun adalah face remaja yang membutuhkan perhatian semaikin besar,” cetusnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa tinggal beberapa bulan lagi massa jabatan bupati dan wakil bupati akan berakhir.
“Tinggal menghitung bulan, masa jabatan pemerintah Benny-Asrun akan memasuki fase final. Apa yang saya sampaikan hari ini adalah secuplik capaian yang akan saya runut secara eksplisit pada laporan keterangan pertanggung jawaban dan laporan akhir masa jabatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sidang Paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane di dampingi Wakil Ketua l, Judi R. Dadana dan Wakil Ketua ll, Fahri Hairudin.
Adapun yang hadir dalam sidang tersebut diantaranya, Wakil Bupati Morotai, Hi. Asrun Padoma, Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane, Sekretaris Daerah Morotai M. Umar Ali, Forkopimda Pulau Morotai, Rektor Unipas Morotai Irfan Hi. Abd Rahman dan Anggota DPRD Morotai. (lud)