spot_imgspot_img

Diduga Buat Dokumen Palsu, DPD NasDem Morotai Bakal Adukan MH ke Mapolres Morotai

 

Reporter: Maulud Rasai

MOROTAI,AM.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrasi (DPD NasDem) Pulau Morotai, Rabu (16/03/2022) besok bakal melaporkan oknum inisial MH ke Kepolisian Resort Polres Pulau Morotai atas kasus dugaan pemalsuan dokumen partai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Sekretaris DPD Partai NasDem Pulau Morotai, Akmal Hi. Dahlan kepada awak media, Selasa (15/03/2022).

Menurutnya, surat yang dilayangkan oleh MH dengan membawa-bawa nama DPD NasDem Pulau Morotai dan melaporkan kasus yang menimpa Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, yang juga selaku ketua DPD NasDem ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem itu sangat menggemparkan.

“Yang pasti kita dikagetkan dengan surat yang dilayangkan ke DPW mengatasnamakan DPD Partai NasDem Kabupaten Pulau Morotai. Dari hasil penelusuran pengurus DPD khususnya saya selaku Sekretaris ternyata ada beberapa keganjalan dari dokumen yang dilayankan ke DPW itu sendiri yakni pertama, dari amplop saja terdapat dua logo, ada logo DPD dan logo Nasdem sendiri. Sementara panduan surat tidak dianjurkan tidak seperti itu, yang kedua, bukan email kita laporkan ke DPW,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga lantas membeberkan status MH bahwa MH sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sekretaris DPD partai NasDem dan keluar dari partai.

“Terkait dengan oknum yang membubuhkan tandatangan juga ini beliau adalah dulunya sekretaris, beliau sendiri meminta mengundurkan diri dari partai yang itu dibuktikan dengan beberapa sikap, pertama, beliau telah mengembalikan fasilitas dan dokumen partai berupa cap dan lain, kedua mengembalikan fasilitas partai berupa motor dinas yang diberikan ke DPD dan beliau mengatakan istirahat berpartai, pernyataan itu disampaikan dihadapan ketua DPC Kecamatan Morotai Selatan dan wakil ketua Bidang Hubungan Legislatif DPD Partai Nasdem. Nah berikut juga sikap dia mundur sesuai pesan singkat ke saya melalui pesan singkat bahwa berhenti berpartai,” jelasnya.

Lantas bagaimana hari ini, lanjut Akmal, MH mengatasnamakan partai. “Dari rapat singkat kami atas pengurus Partai NasDem dengan tegas mengatakan bahwa hal ini akan kami proses hukum sehingga kita bisa tahu siapa yang main dan sengaja buat laporan. Yang pasti tindakan ini tidak dibenarkan dalam anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai NasDem karena telah mencederai partai yang luar biasa besar. Padahal partai ini diagungkan. Tiba-tiba dicoreng oleh oknum,” kesalnya.

“DPW menyarankan ke kita segera laporkan ke badan hukum partai NasDem dan segera ditindak secara tegas bahwa ini, tindakan yang tidak dibenarkan partai,” tambah Akmal.

Hal senada juga dibenarkan oleh Plt. Sekretaris Koordinator Daerah (Sekorda) Partai NasDem Morotai, Rijal Popa bahwa surat tersebut sudah masuk ke DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Maluku Utara.

“Benar kalau surat itu sudah masuk di DPW dan DPD Morotai merasa itu bukan dari pengurus. Jadi kami dari DPW hanya menyuruh untuk berkoordinasi dengan tim bahu (Badan Hukum) untuk ditindak lebih lanjut,” akunya. (lud)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL